Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar rapat paripurna ke dua, jawaban Bupati terkait dengan pembahasan tiga Raperda.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos bertempat di ruang Gunung Bungkuk kantor DPRD komplek perkantoran Renah Semanek .Senin (14/6/2021).
Agenda Paripurna DPRD Bengkulu Tengah tiga Raperda, Raperda penyelenggaraan terminal, Raperda perubahan ke empat atas peraturan daerah nomor 01 tahun 12 tentang retribusi jasa umum dan Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.
Paripurna ini mendengarkan Jawaban Bupati Bengkulu Tengah tentang perubahan atas tiga Raperda di bacakan bupati melalui Asisten 1 Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs H Fajrul Rizki MM.
Drs H Fajrul Rizki MM Asisten 1 Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah mendukung atas ke tiga Raperda ini semoga dapat dipercepat proses pengesahannya,”ujarnya.
“Iya kepada semua pihak terkait dengan rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui untuk dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah Perda,” Fajrul Rizki
Hadir para asisten, staf ahli dan kepala OPD serta kepala badan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Tengah(Adv)
Redaksi Pagucinews





















































