PAGUCINEWS.COM – Beredarnya berita di media online terkait Dugaan oknum anggota DPRD kabupaten kaur dari Fraksi Golkar lakukan skandal mesum membuat Badan Kehormatan Anggota DPRD Kaur angkat bicara.
Baca Juga: Kapolres Kaur Tekankan Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil Oknum ‘B’ untuk dimintai keterangan,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Kaur Yan pada Senin (3/8/2026).
Baca Juga : Geger Salah Satu Oknum Anggota DPRD Kaur Diduga Melakukan Perbuatan Taksenonoh
Dalam kesempatan ini di hadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Kaur seperti Ketua DPRD Januar, Waka 1 Hardian, Waka 2 Mardianto, Erawan Sumantri dan beberapa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur.
Baca Juga
PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) Mengaku Manfaatkan Lahan Register 71 Air Bintunan
Dia mengatakan, dalam Keterangan saat di temui besama beberapa anggota DPRD Ketua Januar, wakil Ketua 2 Hardian, Wakil Ketua 1 Mardianto dan anggota DPRD Erawan Sumantri dan i BK DPRD meminta keterangan dari ‘B. ” Dan memanggil teman wanita “B” tersebut.
Sambungnya, BK DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur akan terus mengusut kebenaran kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi langsung untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaur menambahkan, “Jika benar terbukti oknum anggota DPRD kabupaten kaur, maka akan di sangsi kode etik dan perundang-undangan yang berlaku”
“Kami akan mengajukan Kepada pimpinan Partai tempat “B” Bernaung untuk di tindak sesuai ADRT yang berlaku di partai tersebut,” tambahnya.
“Ia kasus ini akan kami gelar secara transparan dan kami sangat meminta dukungan dari rekan -rekan Pers,” pungkasnya.(SLS/ Asrin)
Redaksi – Suliswan






















































