Home / Kota Bengkulu / Politik

Rabu, 2 September 2020 - 15:16 WIB

Agusrin-Imron, Resmi Rekomendasi B1-KWK  Partai Gerindra

Rabu 2 Desember 2020

Pagucinews – Politisi Senior yang di kenal masyarakat Provinsi Bengkulu, berberapa minggu yang lalu mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu  Dr.H.M. Imron Rosyadi,mundurnya dari Anggota DPRD karena kembali terpangil oleh masyarakt untuk maju calon Gubernur Bengkulu pada tanggal 9 Desember  2020.

Di pastikanya Dr.H.M. Imron Rosyadi hari ini menerima  rekomendasi B1-KWK dari ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi Bengkulu Partai Gerindra di jakarta.Rabu (2/09/2020)

Imron Rosyadi, saat di konfirmasi media melalui WhatsApp, ya masih di  jakarta, hari ini menghadiri serahterima rekomendasi B1-KWK dari partai Gerindra untuk Agusrin – Imron sebagai balon Gubernur provinsi Bengkulu pada 9 Desember akan datang.

“Iya kata Imron hari ini saya menghadiri penyerahan rekomendasi B1-KWK dari ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi Bengkulu Partai Gerindra di jakarta. Surat keputusan DPP Gerindra, perihal persetujuan calon gubernur – wakil gubernur provinsi Bengkulu, di Pilkada Desember 2020 mendatang,” kata Imron.

Sama halnya di jelaskan Ketua DPD Gerindra provinsi Bengkulu, Susy Marleny Bachsin, SE,MM, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, menjelaskan penyerahan surat rekomendasi dan SK persetujuan (form B.1- KWK) kepada pasangan Agusrin – Imron, ini merupakan dukungan penuh partai Gerindra terhadap pasangan tersebut, di Pilkada provinsi Bengkulu Desember 2020.

“Iya kata susy, Penentuan rekomendasi didasarkan beberapa hal, diantaranya, elektabilitas bolon berdasarkan survei cukup unggul apa lagi kedua Calon ini sangat di kenal luas oleh masyarakat sehingga potensi kemenangan cukup besar, luasnya jejaring yang dimiliki pasangan tersebut, untuk itu kami siap mengamankan dan memenangkan keputusan DPP Gerindra ini,” ujar, Susy Marleny Bachsin.

Kembali Susy Marleny Bachsin menegaskan, mudah-mudahan Kedepan pasangan, Agusrin – Imron, tidak ada halangan lagi untuk maju, serta bisa memperkuat jaringan dan kerjasama dengan pihak – pihak yang lainnya.

Baca Juga  Paripurna DPRD Prov Bengkulu  ke XV Masa Sidang ke I 2022 Dengan Agenda Pergantian AKD

“Atas landasan Rekomendasi B1-KWK dari DPP Gerindra tersebut pasangan Agusrin – Imron, sudah bisa mendaftatkan ke KUPD Provinsi Bengkulu, untuk di tetapkan sebagai calon nantinya, oleh KPU,”ujarnya.(*)

Redaksi: Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rekomendasi Partai Gerindra Pilkada Bengkulu Utara Arie – Sumarno

Kota Bengkulu

Anggota DPRD Prov Bengkulu Darhan, Reses Serap Aspirasi Warga Dapil VI

Kota Bengkulu

Pemerintah Prov Bengkulu Pacu Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Sapa Pemulung dan Penyapu Jalan via Video Call

Headline

KPPK Datangi KPU Provinsi Bengkulu, Menutut Ketua KPU Kaur Di Copot

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020

Kota Bengkulu

Program Prioritas Guberur ke Petani, Kembali di Jalankan Setelah Pandemi

Hukum & Peristiwa

Ini Himbauan Polda Bengkulu Terkait Dengan Obat Sirup