PAGUCINEWS.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mencatat sebanyak 1.832 ekor hewan kurban telah dilaporkan masyarakat hingga Senin, 25 Mei 2026, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Baca juga/Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Sinergi dengan ABPEDNAS, Tekankan “Membangun dari Bawah”
Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr. H. Sipuan, S.Ag., M.M., merinci jumlah tersebut terdiri dari 1.213 ekor kambing dan 596 ekor sapi. Data itu dihimpun dari laporan panitia kurban masjid, musala, dan lembaga yang menyampaikan ke Kemenag.
Baca juga /Bupati Kaur Gusril Pausi Canangkan Program Desa Cantik
“Alhamdulillah, sampai tanggal 25 Mei 2026 laporan hewan kurban yang masuk ke Kemenag Bengkulu Utara sudah mencapai 1.832 ekor. Rinciannya 1.213 kambing dan 596 sapi,” ujar Sipuan saat dikonfirmasi.
Baca Juga /Kemendes PDT Mendorong Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa
Menurutnya, angka ini masih bisa bertambah mengingat pendataan terus berjalan hingga hari pelaksanaan kurban.
“Ia mengimbau panitia kurban untuk segera melaporkan jumlah hewan agar pendataan kesehatan hewan dan distribusi daging bisa terpantau dengan baik.
Kemenag Bengkulu Utara juga mengingatkan panitia agar memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat dan lolos pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait. Hal ini untuk menjaga keamanan konsumsi daging kurban di masyarakat.
“Ia Idul Adha 1447 H.Pemerintah daerah bersama Kemenag dan dinas peternakan biasanya membentuk tim pemantauan pemotongan dan distribusi kurban di tingkat kecamatan,”sampainya(**)
Redaksi -Suliswan





















































