Home / Potret Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 12:07 WIB

Pemdes Bumi Harjo Salurkan BLT DD April–Mei 2026 untuk 6 KPM

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Bumi Harjo, Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode April dan Mei 2026 kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin(11/5/2026).

Baca Juga /Pembukaan Masa Persidangan 4 Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI

Penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Bumi Harjo dan dihadiri Kepala Desa Bumi Harjo, perangkat desa, BPD, pendamping lokal desa, serta para penerima manfaat.

Baca Juga / Berprinsip, Mengenal Diri Sendiri

Kepala Desa Bumi Harjo Suyanto mengatakan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena disalurkan sekaligus untuk 2 bulan, masing-masing KPM menerima Rp600.000.

Baca Juga /SDN 16 Kaur Sukses Gelar Pesantren Kilat Ramadan

“Ia total 6 KPM ini sudah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus dan masuk kriteria miskin ekstrem serta belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah,” jelasnya.

Ia berpesan agar dana BLT-DD digunakan untuk kebutuhan pokok. “Kami harap bantuan ini dipakai untuk beli beras, lauk, kebutuhan anak sekolah, atau berobat. Jangan dipakai untuk hal yang tidak perlu,” tambahnya.

Kades menambahkan Pemdes Bumi Harjo memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan disaksikan langsung oleh BPD serta pendamping desa.(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Talang Baru Bagikan BLT DD Bulan Juli ke 22 KPM

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Perangkat Desa Bumi Harjo Melaksankan Pelatihan Tertib Adminitrasi

Potret Desa

Keluarga Penerima Manfaat Desa Karang Suci Terima BLT DD Untuk Tiga Bulan

Bengkulu Utara

Pemdes Tanah Hitam Melaksanakan Pelatihan Pola Asuh Anak

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sungai Pura, Salurkan BLT-DD ke 19 KPM

Kaur

Memperlancar Akses Bagi Warga Desa Ulak Lebar, Sukses Rehabilitasi Jembatan

Kaur

Pemerintah Desa Pajar Bualan Kaur  Kembali  Menyalurkan BLT ke 56  KPM

Bengkulu Utara

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Potret Desa

Pemdes Suka Makmur Bagikan Honor Kader Posyandu, Linmas Serta Guru Ngaji