Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 16 Maret 2026 - 18:57 WIB

Komisi II DPRD Joko Witoyo, Minta Perusahaan Kelapa Sawit Membuka Jalur Khusus TBS Milik Masyarakat Menjelang Lebaran

PAGUCINEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Joko Witoyo, mengimbau perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi untuk memprioritaskan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat menjelang lebaran.

Baca Juga /Hilang dari Pasaran, Elpiji 3 Kg  Bupati Arie Akan Kroscek ke Lapangan

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi penutupan sementara pabrik selama libur Lebaran yang dapat menyebabkan penumpukan hasil panen petani. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Baca Juga /Wakil Gubernur Bengkulu Mian Usulkan Hibah Lahan PTPN I untuk Pembangunan Bandara TNI AU

Joko Witoyo Anggota Komisi II DPRD BU Kunjungan Kerja PT SIL

Joko Witoyo yang akrab disapa Joko Thole ini merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II yang saat ini membidangi urusan perkebunan di Komisi II DPRD Bengkulu Utara.

“Ia menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam menjaga stabilitas ekonomi petani di momen jelang hari raya.10 maret 2026 yang lalu. 16 /3/2026.

“Ia untuk mengantisipasi penumpukan Tbs akibat penutupan pabrik selama lebaran, untuk itu kami mengharapan perusahaan prioritaskan TBs milik masyarakat,”kata Joko Witoyo.

Menurut politisi partai gerindra momentum jelang lebaran petani kelapa sawit sangat membutuhkan untuk mendapatkan kepastian supaya dapat menjual TBs untuk memenuhi kebutuhan pokok di saat lebaran.

Baca Juga /Paripurna DPRD BU, Dua Raperda Perlindungan Disabilitas dan Perluasan Lapangan Kerja Menjadi Perda

Hal ini secara khusus menyoroti dua perusahaan besar yang beroperasi di Bengkulu Utara, yakni PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) dan PT. Berkat Bumi Sawit (BBS). Kedua perusahaan ini diminta untuk menyusun jadwal operasional yang berpihak pada petani, termasuk membuka jalur khusus bagi TBS milik masyarakat sebelum libur Lebaran dimulai

Baca Juga  Pemdes Pukur Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Wujudkan Desa Sadar Hukum

“Ia jika pabrik tutup lebih awal atau tidak memberikan kuota yang cukup bagi TBS petani, maka kerugian besar akan dialami oleh masyarakat,” kata Joko Witoyo.(Adv)

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD

Bengkulu Utara

Kementerian PUPR RI Meninjau Lokasi Pembanguan Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Langsung Jemput Claudia, Memberi Pengobatan di RSUD

Bengkulu Utara

Percepatan Pembangunan Pemdes Pal 30 Bangun Lapangan Futsal

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Menggelar Rakor Mengantisipasi Lonjakan Corona Natal Dan Tahun Baru

Bengkulu Utara

Pemdes Lebong Tandai Napal Putih Serahkan Bantuan BLT DD Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Vidio Diduga Berkampanye Mengunakan Atribut TNI, Danramil Putri Hijau Lapor ke Polisi

Bengkulu Utara

Perayaan HUT RI ke-79 Pemdes Sawang Lebar Ilir Gelar Pesta Rakyat