Home / Bengkulu Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:03 WIB

Instalasi Pengolahan Air Limbah PT MTS Diduga Melanggar SOP IPAL

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Aktivitas usaha tambak udang PT MTS di Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan. 27/02/2026.

Baca Juga /Apel Siaga Polres Bengkulu Utara dipimpin Langsung Kapolres  Bakti Kautsar Ali

Informasi yang di dapat dari warga desa kota Agung kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga tambak udang yang beroperasi di desa setempat tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga /Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara, Bekuk Terduga Penghidar Barang Haram

Hal ini didapat dari keterangan beberapa warga setempat bawah diduga adanya praktik pembuangan limbah IPAL tambak udang yang dialirkan ke Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa melalui tahapan proses standar.

Baca Juga /Melalui Musyawarah Desa, Pembangunan KDMP Tebing Kaning Berjalan Dengan Baik

Ia menyebut, sistem pembuangan limbah tambak di wilayah tersebut memang pembangunan limbah langsung mengarah aliran sungai.

“Ia sudah lama proses pembuangan Ipal ke DAS berlangsung”

” Kini Ipal juga lagi bangun untuk langsung di buang ke Laut ,” tambahnya.

Selain itu warga juga menyampaikan nama perusahaan tambak yang berada di wilayah mereka tersebut

“PT. Maju Tambak Sumur (PT. MTS) ,” lanjut Warga

Pengakuan ini, dugaan warga adanya pencemaran lingkungan bukan sekadar isu, melainkan fakta lapangan,”

Diduga pelanggaran terhadap DAS jelas diatur dalam undang-undang dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius. Kata Warga

Sementara setiap usaha tambak udang wajib memiliki IPAL yang layak untuk memproses limbah sebelum dibuang ke badan air (sungai/laut).

Membuang air limbah tambak udang langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum

Baca Juga  Kepala Dinas Kesehatan Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Awak media berusaha mengkonfirmasi Manager PT. MTS, (HY) untuk meminta klarifikasi tentang hal ini belum dapat di hubungi.(Tim)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hj Eko Kurnia Ningsih  Mian, Ketua Tim PKK di Lantik Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna  DPRD BU, Sampaikan Hasil Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Plt Ketua KPU BU, Terima Kunjungan Relawan REDKOKO

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Kunjugi Pos Yan Ketupat Perbatasan Air Napal Berikan APD

Bengkulu Utara

Proyek Kelebihan Bayar DPUPR BU, Clear di Kembalikan Ke Kas Daerah

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Bengkulu Utara Gelar Berbagai Kegiatan

Bengkulu Utara

GTT dan PTT se- Provinsi Bengkulu Dapat SK  Kolektif-oleh-Gubernur

Bengkulu Utara

SIKO Bengkulu Utara, Resmi di Launching Bupati Mian