Home / Bengkulu Utara

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Dana Transfer ke Daerah, APBN Ta 2026 Mengalami Pemangkasan Mencapai 10,7 Persen

PAGUCINEWS.COM – Dana transfer ke Daerah (TKD) Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari pemerintah pusat untuk pemerintah kabupaten bengkulu utara, di pangkas mencapai 10,7 persen.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama

Charles Jhonson,ST,MM, Plt Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara kepada media menjelaskan, di tahun 2025 ini, anggaran TKD sebesar RP 1.200.967.876.000,00,- sementara untuk tahun 2026 TKD kabupaten bengkulu utara mengalami pemangkasan mencapai Rp 1.071.443.596.000,00,- atau 10,7 persen dari tahun ini.

Baca Juga /Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

“Ia untuk tahun 2026 natai, TKD pemerintah kabupaten mengkulu utara, ada  pemangkasan hinga 10,7 persen,” kata Plt Charles Jhonson.

Sementara dengan adanya pemangkasan itu, keuangan pemerintah daerah kabupaten bengkulu Utara, di tahun 2026, pemerintah Daerah berserta kepala OPD yang ada di pemerintahan daerah bengkulu utara harus pandai mengelola keuangan.

Baca Juga /“BerASA Ngtrail #1” Event Akbar Olahraga Otomotif  Jangan di Lewatkan 4 Oktober 2025

Charles Jhonson menabahkan, pemotongan Anggaran ini akibat adanya efisiensi dari pemerintah pusat, sementara untuk anggaran Dana Desa (DD) yang ada di 19 kecamatan di kabupaten bengkulu utara  di tahun 2026, akan ada pengurangan anggaran tidak seperti tahun 2025.

“iya Dana Desa (DD) tentunya berdampak, karena APBD di tahun 2025 anggaran sebesar  Rp 171.843.906.000,00,- sementara APBD tahun 2026 Rp 148.952.248.000, atau 13, 3 persen kata Charles.

Tentunya akibat adanya pemangkasan TKD dari pemerintah pusat ini, sehingga rancangan anggaran APBD kabupaten bengkulu utara tahun 2026 ini akn di lakukan pembahasan ulang ini lantaran TAPD  mintak waktu untuk penyesuaian dokumen rancangan APBD tahun 2026.

Baca Juga  Dandim 0423 Bidik Desa Lebong Tandai Dalam Program 3T di Bengkulu Utara

Namun adanya pemotongan ini, transfer ke daerah (TKD)dari pemerintah pusat di tahun 2026 ini masih lebih besar dari tahun sebelumya.Senin 13 oktober 2025

“Iya dengan adanya PPPK ini, tentunya rasio belanja pegawai pemerintah kabupaten bengkulu utara tentunya naik, namun hal ini utuk pembangunan infrastruktur sesuai visi misi bupati dan wakil bupati bengkulu utara insyaallah nantinya  berjalan berjalan dengan baik.,”tutup Charles(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ir.H Mian Ucapkan Selamat, Dr.Haryadi Terpilih Ketua PGRI Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Giat Edukasi Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Pimpin Aksi Rembuk Stunting 2023

Bengkulu Utara

Tantawi Dali, Berbaur Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran Irigasi

Bengkulu Utara

Target Rencana Aksi Menuju Kabupaten Kota Layak Anak 31 Maret 2023

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Bengkulu Utara

Apel Siaga Polres Bengkulu Utara dipimpin Langsung Kapolres  Bakti Kautsar Ali

Bengkulu Utara

Sebar Photo Bugil Kenalan Lewat FB, YS Diamankan Polisi