PAGUCINEWS.COM – Mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, persatuan forum wartawan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu bersama dengan masyarakat hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur pada, Selasa (30/9/2025).
Dalam hering tersebut, mengingat banyak ketimpangan disekolah dalam penerimaan murid sehingga sekolah lain tidak ada murid.
Sehingga temuan para anggota forum wartawan Kecamatan Kinal baik itu diduga melanggar Undang-Undang (UU) Peraturan Daerah (Perda), maka dengan hal ini forum wartawan dan masyarakat sepakat untuk melakukan hering ke DPRD Kabupaten Kaur.
Maksud dan tujuan dilakukan hearing adalah merupakan upaya komitmen bersama antara forum wartawan dan masyarakat, baik itu DPRD sendiri demi untuk kemajuan Kabupaten Kaur.
“Ia ketimpangan itu sendiri yang bisa menimbulkan dampak nigatif karena diduga penerimaan murid yang tidak mengikuti zonasi aturan yang di tentukan.
Sementara pelaksana tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur dalam pertemuan, atau disebut dengan hering, keputusan yang dihasilkan supaya di taati dengan oleh sekolah.
Inti dan pokok yang disampaikan oleh segenap forum wartawan Kinal dan masyarakat di sambut baik dalam hareing oleh sekda maupun DPRD.
Untuk itu ya mohon sikapi segera oleh Sekolah yang tidak mematuhi zonasi yang sudah dapat di tetapkan agar seluruh sekolah yang ada di kinal dapat terhindar dari kekosongan murid baru.
“Ia jangan sampai akibat hal tersebut bisa berdampak dengan tutup nya sekolah,”ujarnya.(Asrin)
Redaksi -Suliswan






















































