Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Cek Kondisi Gorong – gorong Rusak Parah

PAGUCINEWS.COM – Kerusakan parah transportasi jalan maupun salah satu gorong-gorong, tepatnya diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau ke camatan Batik Nau menjadi keluhan masyarakat.

Deki Yuliansyah (30 Tahun) selaku Kadun Desa Seberang Tunggal mengatakan bahwa kerusakan jalan dan Gorong-gorong tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta membutuhkan penanganan segera dari pemerintah  Provinsi atau kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga/Rapat Internal  Dewan BU,  Efisiensi  Belanja APBD Anggaran Ta 2025

“Ia meminta agar pemerintah provinsi atau kabupaten menuntaskan pembangunan jalan dari Batik Nau ke Desa Lubuk Banyau pada tahun anggaran 2025 ini. Perlu dilakukan segera mungkin dalam waktu dekat ini, perbaikan Gorong-gorong diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau sebelum semakin parah.

Kerusakan gorong-gorong tersebut telah dilakukan beberapa kali perbaikan secara swadaya oleh masyarakat yang bersifat sementara sembari menunggu tindakan pihak pemerintah,” tegas Deki Yuliansyah.

Mendengarkan keluhan masyarakat Batik Nau, Unsur Pimpinan DPRD Kabupeten  Bengkulu Utara,  Herliyanto, S.IP, yang akrab disapa Ba’af selaku Waka II bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal turun secara langsung ke lokasi kerusakan gorong-gorong tersebut pada hari Selasa (4/2/2025).

“Ia saya bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal melihat secara langsung kerusakan gorong-gorong  antara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau kecamatan Batik Nau yang menjadi keluhan warga dalam beraktivitas sehari-hari mengunakan kendaraan untuk mengakut hasil produksi usaha pertanian mereka,” ujar Herliyanto.

Herliyanto menambahkan, selain itu pihaknya juga banyak menerima laporan kondisi jalan rusak  di wilayah yang merupakan konstituennya tersebut.

Maka dari berberapa keluhan tersebut waka II DPRD bengkulu utara menampung aspirasi masyarakat dan akan dia sampaikan ke pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi

Baca Juga  Bentrok Nelaian Trawil Dan Nelaian Tradisional Pemeritah Dan Polres Rapat Mediasi

“Ia aspirasi masyarakat tersebut akan dia sampaikan ke pemerintah, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, tutupnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, Tandatangani MoU Program Sekolah Penggerak

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Gembung Raya Hibahkan Tanah ke Yayasan Stiesnu Bengkulu

Bengkulu Utara

BKAD BU, Buka Kegiatan Evaluasi KBK dan PIPP Rekoonsilisasi Iuran Wajib Jasa Layanaan Medis

Bengkulu Utara

Ini Desa Siap Cairkan DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Mempermudah Warga Menjiarah ke TPU, Pemdes Kuro Tidur Bangun Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Keuangan 12 Partai Politik Tahun Anggaran 2022 di Salurkan Pemerintah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

BKAD BU, Angarkan Tunjangan Hari Raya Untuk PNS dan PPPK 50 Miliar

Bengkulu Utara

Bukti Nyata Era Mian, Tahapan Akhir Pembangunan Jembatan Mulai Di Kerjakan