PAGUCINEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang diselenggarakan pada Selasa, 21/01/2025, di Aula Kantor Kecamatan Giri Mulya.
Anggota Dewan Joko Witoyo dan Hotman Sihombing, menghadiri Musrenbang Kecamatan sesuai dengan asal Daerah Pemilihan (Dapil) dua.
Joko Witoyo anggota DPRD ini dalam sambutanya menyampaikan berdasarkan undang-undan Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan amanah bagi setiap Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Hasil pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan yang menghadiri Musrenbang Kecamatan, beserta lampirannya yang terdiri dari daftar hadir peserta Musrenbang Kecamatan, daftar urutan kegiatan prioritas kecamatan, serta daftar kegiatan yang belum disepakati.
“Ia berita acara hasil Musrenbang Kecamatan beserta lampirannya tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten bengkulu utara,”tutupnya (Adv)
Redaksi – Suliswan





















































