Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD terhadap hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga/TP PKK Pemdes Taba Padang Kol Menerima Kunjungan TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP yang dihadiri oleh Bupati Ir. H.Mian melalui Video Conference, para Anggota DPRD dan Sekwan Eka Hendriyadi, di Ruang Sidang Utama, Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Kamis 1 Agustus 2024.

Dalam Laporan Banggar yang secara langsung dibacakan oleh Sekwan selaku sekretaris Banggar menjelaskan, bahwa pendapatan daerah tahun 2024, sebesar Rp 1,417 triliun. Kemudian belanja daerah, sebesar Rp 1,521 Triliun. Selanjutnya pembiayaan daerah berdasarkan perhitungan silpa sebesar Rp 106,3 miliar.

Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Pasal 126 peraturan DPRD Bengkulu Utara tentang tata tertib dewan dapat dilaporkan sebagai berikut:

Banggar DPRD dan TAPD telah membahas rancangan KUPA PPAS APBD 2024

Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar, DPRD dan TAPD telah mendapat kesepakatan. bersama yang tertuang dalam berita acara rapat dan catatan rapat.

Berdasarkan PP nomor 12 Tahun 2019 pasal 90 ayat (2) menerangkan, bahwa Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala Daerah.

Segala keputusan rapat Banggar yang dirangkum dalam berita acara rapat serta risalah rapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Banggar ini.

Baca Juga  Kapolres Bersama Bhayangkari Berikan Tali Asih Petugas Pos Pam dan Pos Yan

“Dari hasil laporan ini, agar dapat menjadi pertimbangan oleh pimpinan DPRD Bengkulu Utara dalam mengambil keputusan terkait nota kesepakatan rancangan KUPA PPAS APBD 2024,” demikian laporan Banggar kata penutup Eka Hendriyadi, saat membacakan laporan Banggar DPRD tersebut.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Utara 2024 menjadi KUA-PPAS APBD Perubahan 2024.(Adv)

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Dampingi Bupati Audiensi ke Menteri Hukum dan HAM Jakarta

Parlemen

Peralihan Komoditi PT Air Muring  Menuai Sorotan Wakil Ketua Komisi I DPRD

Bengkulu Utara

Bupati Berikan Bantuan Warga Terdampak Musibah Kebakaran

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kabar Duka, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Roges Mawansyah Meninggal Dunia

Bengkulu Utara

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi BU,  Bangun Jalan Desa Marga Bhakti

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Rapat Banmus

Bengkulu Utara

TMMD 108 Kodim 0423 Bengkulu Utara, Yes Yes Yes