Home / Kaur / Parlemen

Selasa, 26 September 2023 - 08:31 WIB

Rapat Paripurna RAPBD-P Tujuh Target Sasaran dan Arahkan dalam Sidang

PAGUCINEWS.COM – Masa sidang Dewan Perwakilan Daerah Kaur DPRD Tahun 2023 membahas Rancangan Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah dalam perubahan (RAPBD-P) hari ini telah dipimpin Waka II DPRD Dalam penyampaian Alpensyah didampingi Waka I Juraidi. S.Sos diikuti Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST serta seluruh undangan.

Acara Sidang paripurna DPRD agenda nya untuk penyampaian Nota keuangan Terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur tahun anggaran TH 2023.

Diketahui,bahwa dalam APBD-P Kabupaten Kaur ditahun 2023 ini bertambah menjadi Rp 27,135.705.287 dari sebelum perubahan Rp 856.954.594.829. Setelah perubahan ini menjadi Rp 884.090.300.116.
Tetapi belanja Rp 902.191.297.954 M, dengan begitu APBD-P 2023 defisit Rp 18,1 M. Tetapi untuk menutupi defisit digunakan Silpa tahun 2022 Rp 19,1 M.

Di hadapan para Dewan, PLT Bupati Kaur menyampaikan Nominal, dalam rencana pendapatan Kabupaten Kaur telah sesuai dengan potensi yang mendukung dan dimiliki sehingga ada penambahan lebih Rp 27,1 miliar,” sampai Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim. ST.

Lebih lanjut PLT paparkan bahwa dari Rp, 884 M itu telah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 41,6 M. Akan tetapi setelah masa perubahan naik menjadi Rp, 47,3 miliar telah bertambah Lebih dari Rp 5,7 miliar.

Sementara Dana Dari Pendapatan transfer pemerintah pusat semulanya Rp,761 M menjadi Rp,773 M telah bertambah Rp 11,4 M.

Dimana Transfer antara daerah semula Rp 33,3 M, setelah masa perubahan menjadi Rp. 43,3 M naik menjadi lebih dari Rp. 10 M, Sedangkan untuk pendapatan lain-lain sebesar lebih kurang Rp. 20,3 M.

Dari uraian penyampaian PLT Bupati Kaur ini maka untuk program kegiatan dalam APBD-P tahun 2023 tujuan sudah sudah jelas dan terarah.
Dimana target-target dan sasaran ada tujuh bidang yakni, pertama bidang pengembangan SDM, bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang penggajian PPPK, bidang sarana dan prasarana dan bidang sosial.

Baca Juga  Mewujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Desa Sedang Indah Bangun Jamban Sehat

Plt Bupati Kaur berharap kepada DPRD Kaur agar berkenan untuk membahas, memperbaiki, serta menyempurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P 2023. ( Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemerintah Desa Suka Jaya Kaur, Bangun Jalan Rabat Beton

Kaur

Camat Padang Guci Hulu  Arbi  Sairani, Mengucapkan  Selamat Dilantiknya Kepala Desa Terpilih

Kaur

Didukung 3 Parpol Pilkada 2020 Lis- Heri Daftar Ke KPU Kaur 5 September

Kaur

PT CBS Ingkari MoU Anggota Plasma, Koperasi Gelar RAT, Putusan Cukup Mengejutkan

Kaur

Mandi Laut Bocah SD Tengelam Dan Belum di Temukan

Kaur

Bupati Kaur dan Baznas Kunjungi Keluarga Rustam di Desa Tebing Rambutan

Kaur

Pemkab Kaur Apel Gabungan Siaga Bencana

Kaur

Hansip Se-Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap Gelar Latihan Satlinmas