Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 1 April 2023 - 08:59 WIB

Paripurna DPRD BU, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum  Fraksi

Jawaban dari Pandangan Umum  fraksi –fraksi DPRD oleh bupati  Mian

Jawaban dari Pandangan Umum fraksi –fraksi DPRD oleh bupati Mian

PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna agenda bupati menyampaikan jawaban pandangan umum  Fraksi-fraksi DPRD.

Jawaban dari Pandangan Umum  fraksi-DPRD oleh Bupati Mian  pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Jumat malam (2/4/2023.

Baca Juga :Paripuna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Atas Dua Raperda

Sonti Bakara,SH Ketua DPRD pimpin lasung paripurna dengan agenda jawaban dari bupati Ir.Mian atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna di diikuti olehWakil Ketua I Juhaili,S.Ip, Wakil Ketua  II DPRD Herliyanto,S.Ip, fraksi-fraksi,DPRD  Sekretaris Daerah (Sekda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir.H Mian atas pandangan Umum Fraksi-fraksi menjelaskan bahwa lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten oleh pemerintah Daerah.

“Ia lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten, serta bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten BU atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi,”kata Mian.

Selain itu guna mempertahankan keberadaan lahan, menjamin kedaulatan pangan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Iya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten,”Harap Bupati Raperda ini dapat dijadikan perda yang bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pangan.(Adv)

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Desa Kertapati Serahkan Beras Bantuan BLT DD ke 87 KPM

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jembatan Gantung Desa Ketapi, Serah Terima Renovasi Oleh Tim

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Bengkulu Utara

Disdukcapil Bengkulu Utara STUDI, Program “Sehari Tunggu Jadi”

Bengkulu Utara

Produksi Ikan Bengkulu Utara Mengalami Penurunan

Bengkulu Utara

Aktivitas Kegiatan Galian C Batu dan Pasir Mengunakan Alat Berat Diduga Ilegal

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Bukber Bersama Awak Media

Bengkulu Utara

PPDB SMKN 2 Bengkulu Utara Baru Mencapai 75 Persen