Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:12 WIB

DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

PAGUCINEWS.COM = Tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib

 Seorang tersangka pencurian ternak ( curnak ) berinisial HY (37) warga Desa Semundam Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.

curnak Nuswanto SH SIK., Melalui Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H., dalam releasenya hari ini (23/10/22) menyampaikan, tersangka HY ditangkap pihaknya pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 wib.

Dijelaskan oleh Kapolsek MMS, tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari jumat 07 oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib di desa Bukit Harapan Kec. Air Rami Kab. Mukomuko

Dan dari keterangan tersangka diketahui bahwa sebelum nya tersangka juga pernah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak 9 ( sembilan) ekor ,bersama sdr JI dan sdr EH.

” Ya tersangka ini juga DPO Polres Bengkulu Utara (BU).” Pungkas Kapolsek MMS

Redaksi : Suliswan

Sumber TBNews

Spread the love
Baca Juga  Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PKBM Resmi di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu Kembali Amankan 1 Terduga Curas

Hukum & Peristiwa

Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bekuk Risidivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hukum & Peristiwa

Dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba, Berhasil Mengungkap Lahan Perkebunan Ganja

Hukum & Peristiwa

Lansia Pemilik 50 Paket Sabu di Bekuk Polda Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Monitoring Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Bersama Dinas Terkait Ambil Sampel BBM di Tiga SPBU, Hasilnya Normal