Home / Hukum & Peristiwa / Nasional

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:52 WIB

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

PAGUCINEWS.COM = Jakarta,  Penggugat dugaan Ijaza palsu Joko Widodo (Jokowi) di tangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Kabar itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Benar penggugat dugaan Ijaza palsu Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. pada Kamis (13/10/2022).

“Kabar itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia membenarkan Bambang ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta pada sore hari ini.

Kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).Kasus itu bakal dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022) malam ini.

“Nanti malam pukul 19.00 WIB, Kabag (Humas Polri) yang rilis sama Dirsiber,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Penggugat ialah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Gugatan telah terdaftar pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

“Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis poin pertama petitum penggugat dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Selasa (4/10/2022).

Selain Presiden Jokowi, Bambang turut menggugat Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Adapun Bambang merangkul Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum.

Redaksi ; Suliswan

Sumber : Tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku, Hamili Anak Kandungnya

Share :

Baca Juga

Headline

Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu

Nasional

Ahli Berkomunikasi Dengan Makhluk Halus, Gunakan  Kartu Tarot

Bengkulu Utara

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari BU, Bagikan Baksos Paket Sembako Ke Fakir Miskin

Nasional

7 Cara Ampuh Mengatasi Bos yang Selalu Menunut, Bekerja Lebih Nyaman Tanpa Stres

Hukum & Peristiwa

Tidak Terdapat ETLE, Polres Lebong Hanya Mengedepankan Teguran

Kesehatan

Jenis Obat  Sirup Boleh Digunakan Sesuai Dengan Rekomendasi Badan POM

Nasional

Brankas Dara Arafah  Diduga Dibawa  Kabur Mantan ART

Bengkulu Utara

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor