Home / Hukum & Peristiwa / Nasional

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:52 WIB

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

PAGUCINEWS.COM = Jakarta,  Penggugat dugaan Ijaza palsu Joko Widodo (Jokowi) di tangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Kabar itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Benar penggugat dugaan Ijaza palsu Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono, Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. pada Kamis (13/10/2022).

“Kabar itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia membenarkan Bambang ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta pada sore hari ini.

Kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).Kasus itu bakal dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022) malam ini.

“Nanti malam pukul 19.00 WIB, Kabag (Humas Polri) yang rilis sama Dirsiber,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Penggugat ialah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Gugatan telah terdaftar pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

“Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis poin pertama petitum penggugat dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Selasa (4/10/2022).

Selain Presiden Jokowi, Bambang turut menggugat Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Adapun Bambang merangkul Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum.

Redaksi ; Suliswan

Sumber : Tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Ini Salah Satu Sayuran Bisa Diolah Menjadi Masakan Lezat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Bengkulu Utara

Polers Bengkulu Utara Melakukan Pengecekan Peralatan Search And Rescue

Headline

Katanya Pertanda Buruk, Inilah 5 Arti Mimpi Melihat Api

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Salurkan Bansos Sembako ke Panti Asuhan

Headline

Mengenal Tanda-tanda, Bahaya dan Pencegahan Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual

Hukum & Peristiwa

Unggah Konten Porno Disertai Tawaran Plus-plus MH di Amankan Polisi

Nasional

Uji Kelayakan Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Hukum & Peristiwa

Polres Bengkulu Utara Giat Kurve Bersama, Bersihkan Puing Kebakaran Pasar Sido Mukti