Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 13 September 2022 - 12:35 WIB

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

PAGUCINEWS.COM = Pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Ipda Freddy Simaremare menjelaskan, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB)  satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.” kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan piaknya,” kata Freddy Simaremare.

(Pewarta Ismail )

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kadisdik BU, Pimpin Serah Terima Kasubag dan Kabid, Berikan Arahan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Cegah Rabies, DTPHP Suntik Vaksin Hewan Peliharaan Warga

Bengkulu Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Polres BU, Kembali  Bagikan 131 Paket Sembako

Bengkulu Utara

Satu Persatu Target Pembangunan Bupati Mian Tercapai

Bengkulu Utara

Lomba Kreasi Paskribraka, Videografi, dan Photografi Ditutup

Bengkulu Utara

Wabup Hadiri Seminar P-PPAPPAK Kekerasan Perempuan dan Anak

Bengkulu Utara

Polres BU, Amankan Ressidivis Curnak, Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Bengkulu Utara

Titik Nol Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pematang Sapang

Bengkulu Utara

Cekik Teman Sendiri VO Meringkuk di Jeruji Besi