Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 13 September 2022 - 12:35 WIB

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

PAGUCINEWS.COM = Pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Ipda Freddy Simaremare menjelaskan, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB)  satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.” kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan piaknya,” kata Freddy Simaremare.

(Pewarta Ismail )

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Warsiman: Kembali Menahkodai PWI Bengkulu Utara 2021-2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Serahkan Bantuan Ternak Sapi kepada Kelompok Tani

Bengkulu Utara

Lepas Sambut Kapolres Anton ke Koplres Andy

Bengkulu Utara

BPK Apresiasi Bengkulu Utara, Tercepat Pertama Menyerahkan LHP

Bengkulu Utara

Bupati Mian Jadi Warga Kehormatan Korem

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Gelar Rapat Terbatas Bersama Gubernur Dan Forkopimda

Bengkulu Utara

Bakal Calon Bupati Petahana Diprediksi Melawan Kotak Kosong

Bengkulu Utara

Ketahanan Pangan Pemdes Suka Rami Melaksanakan Penanaman Jagung

Bengkulu Utara

Manfaatkan Dana Silva, Pemdes Desa Sido Urip, Titik Nol Bangun Jalan Rabat Beton