Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 13 September 2022 - 12:35 WIB

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

PAGUCINEWS.COM = Pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Ipda Freddy Simaremare menjelaskan, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB)  satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.” kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan piaknya,” kata Freddy Simaremare.

(Pewarta Ismail )

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Direktur dan Karyawan karyawati Perumda Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata Tinjau Harga Bahan Pokok Di Pasar Rakyat Purwodadi

Bengkulu Utara

Dinsos BU, Berangkatkan Penderita Katarak ke Rumah Sakit Mata Cicendo

Bengkulu Utara

Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Kapolres BU, Memasang Stiker 110

Bengkulu Utara

Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag BU, Bupati Inspektur Upacara

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Eksekutif Sampaikan Dua Raperda

Bengkulu Utara

26 Keluarga Penerima Manfaat Desa Tanjung Raman Terima BLT DD

Bengkulu Utara

Bupati Kumpulkan Kepala OPD di Alun-alun, Pastikan Kesiapan Kunjugan Presiden

Bengkulu Utara

5 TO Operasi Pekat Nala 2021 Berhasil di Amankan Polres Bengkulu Utara