Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 13 September 2022 - 12:35 WIB

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

PAGUCINEWS.COM = Pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Ipda Freddy Simaremare menjelaskan, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB)  satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.” kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan piaknya,” kata Freddy Simaremare.

(Pewarta Ismail )

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  TNI-Polri dan Pemerintah Serentak, Lakukan Penghijauan Tanam Pohon

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Pelaku Diduga Ganjal ATM, Diborgol Polisi

Bengkulu Utara

Kepala BPOM Bengkulu Audiensi Bersama Bupati Arie Septia Adinata

Bengkulu Utara

Cegah Tangkal Inflasi Bupatai BU, Bersama Jajaran Pantau Harga Sembako

Bengkulu Utara

BNPB  Pusat Perwakilan Bengkulu Kunjungi Posko Covid-19 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara, Paripurna HUT ke-47, Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

7 Fraksi-fraksi DPRD BU, Menyetujui Dua Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2024

Bengkulu Utara

2 PKS Usai Audinsi Bersama Bupati Kembali Menerima Pembelian TBS Rakyat

Bengkulu Utara

Tahanan Kabur di Sektor Polsek Padang Jaya Kembali Dibekuk Polisi