Home / Nasional

Jumat, 23 September 2022 - 23:10 WIB

KPK  Tetapkan  Oknum Hakim SD, Diduga Sebagai Tersangka Suap

PAGUCINEWS.COM = Kasus dugaan suap pengurusan perkara.Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Atas hal ini Menko Polhukam Mahfud Md agar si hakim tak diberi ampunan jika memang terbukti bersalah atas dugaan suap.

“Mahkamah Agung (MA)sekarang masih dalam proses. Saya belum dapat nama-nama pastinya siapa, tapi ada hakim agung yang katanya terlibat. Kalau tidak salah, dua, itu juga harus diusut dan hukumannya harus berat juga,” kata Mahfud saat diwawancarai detikJatim di Unisma, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2022).

Menurut Mahfud, hakim merupakan sosok benteng keadilan. Jika sampai hakim bisa disuap, keadilan akan runtuh. Untuk itu, ia ingin hakim tersebut tak diberi ampunan.

“Karena ini hakim, karena hakim itu kan benteng keadilan. Kalau sampai itu terjadi, jangan diampuni dan jangan boleh ada yang melindungi!” tegasnya, dilansir dari detiknews.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya.

“Ya KPK telah menetapkan Sudrajad Dimyati, hakim agung pada MA, sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jin Juga Memiliki Nafsu Kepada Manusia, Inilah 11 Ciri-ciri Wanita yang Telah Disetubuhi Jin

Share :

Baca Juga

Nasional

Ramadhan 1444 H 2023 Akan Tiba.Ini  Jadwal Sidang Isbat

Nasional

KPK dan Kapolri  Sepakat Pencegahan Korupsi Hingga Joint Investigasi 

Nasional

Mimpi Hamil di Luar Nikah, Ini 10 Artinya Menurut Islam dan Primbon Jawa

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Pelaku OTK, Penusukan Terhadap MN

Hukum & Peristiwa

Operasi Ketupat ,Kapolri Siapkan 148.261 Personel Gabungan

Kesehatan

Kemenkes Menginstruksikan Agar Apotek, Tenaga Kesehatan Jangan Resepkan Obat Cair

Nasional

Komplotan Pembobol Brankas Toko Minimarket di Bekukuk Polisi

Nasional

Banggar DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Lubuklinggau