Home / Headline / Nasional

Sabtu, 3 Juni 2023 - 13:04 WIB

Bersedekah Kepada Orang Mampu, Apa Hukumnya?

Ilustrasi sedekah, Foto by Istockfoto

Ilustrasi sedekah, Foto by Istockfoto

PAGUCINEWS.COM Sedekah semuanya baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung niat, kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran sedekah.

Sedekah merupakan salah satu amalan dalam Islam yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak timbul konflik dan kecemburuan sosial. Orang-orang yang fakir dan lebih membutuhkan seringkali menjadi tujuan utama seseorang yang hendak bersedekah.

Baca Juga /Sederet Fakta Menarik Wisata Labuan Bajo yang Akan Dikunjungi Lionel Messi CS

Dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah yang ditulis oleh Reza Pahlevi Dalimuthe, Lc, M.Ag, disebutkan bahwa pada hakikatnya seseorang yang ingin bersedekah diberi otoritas sepenuhnya dalam memilih siapa penerima yang dipilihnya sebagaimana penegasan Rasulullah melalui haditsnya,

Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, “Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, “Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).” Rasul berkata, “Bersedekahlah untuk dirimu.” Ia berkata, “Saya masih punya sisanya.”

Kata Rasul, “Berikan kepada istrimu.” Ia berkata, “Masih ada yang lain.” Rasul berkata, “Berikan kepada anakmu!” “Masih ada yang lain.” Rasul berkata “Berikan kepada pelayanmu!” “Masih ada yang lain.” Rasul berkata, “Terserah kamu (kamu lebih tahu).” (Sunan An-Nasa’i, hadits no (2534) 5/66).

Dalam hal ini, siapa saja berhak menerima sedekah, baik dia saleh maupun fasik, kecuali diketahui kalau orang fasik akan membelanjakannya pada jalan yang haram. Jika tidak, sah memberi sedekah kepada siapa saja (As-Sayyid As-Sabiq, Fiqh Al-Sunnah). Oleh karena itu dapat diketahui bahwa bersedekah kepada siapa saja sah menurut agama.

Dikutip dari sumber yang sama, Rasulullah bersabda, “Sedekah kamu kepada pencuri itu mudah-mudahan akan menyebabkan dia berhenti mencuri. Sedekah kepada pezina pula mudah-mudahan menyebabkan dia berhenti dari perbuatan zina. Manakala sedekah kepada orang kaya pula mudah-mudahan dia akan mengambil pengajaran, lalu dia juga turut membelanjakan apa yang telah Allah kurniakan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari).

Senada dengan hadits tersebut, Muhammad Nasib Ar-Rifa’i dalam bukunya Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 menjelaskan bahwa apabila seseorang bersedekah dengan tujuan mencari keridhaan Allah, maka pahalanya sudah dicatat di sisi Allah pada saat itu juga.

Tidak menjadi persoalan apakah sedekah itu diterima orang yang melakukan kebajikan, kemaksiatan, yang berhak, dan lain sebagainya. Orang yang bersedekah tersebut tetap diganjar karena tujuannya.

Prioritas Utama Sedekah

Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah sbb :

1. Sedekah Sirriyyah

Sedekah sirriyyah adalah sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama karena lebih mendekati ikhlas dan selamat dari sifat riya’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271).

Perlu diketahui, bahwa yang utama untuk disembunyikan adalah pada sedekah kepada fakir dan miskin. Hal ini, karena ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus ditampakkan, seperti membangun masjid, membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan sebagainya.

Baca Juga /Ini Tips Mendaki Gunung Bagi Pemula yang Wajib Diketahui, Harus Dipersiapkan dengan Matang

Di antara hikmah menyembunyikan sedekah kepada fakir miskin adalah untuk menutupi aib saudara kita yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah dan bahwa dia orang yang tidak punya. Hal ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat ihsan kepada fakir-miskin. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji sedekah sirriyyah, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah Subhanahu wa Ta’ala nanti pada hari kiamat.

Baca Juga  Menteri Desa Launching Platform Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa Padang Jaya Bengkulu Utara

2. Sedekah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan sulit diharapkan kesembuhannya. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab :

« أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ » .

“Engkau bersedekah dalam kondisi sehat dan berat mengeluarkannya, dalam kondisi kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka janganlah kamu tunda, sehingga ruh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu mengatakan, “Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, dan untuk fulan sekian.” Padahal telah menjadi milik si fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Sedekah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al Baqarah: 219).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

“Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR. Bukhari).

4. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ

“Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang yang tidak punya, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.”

(HR. Abu Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1112).

Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah berkata, “Hendaknya seorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan secukupnya untuk dirinya karena khawatir terhadap fitnah fakir (kemiskinan). Sebab, boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan berinfak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala.

Sedekah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari Abu Bakar yang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Beliau khawatir terhadap selain Abu Bakar.

Baca Juga  10 Negara Paling Kesepian di Dunia, Banyak Warganya yang Tinggal Sendirian

Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak utang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar utang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meskipun sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar dan itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum muhajirin.”

Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan bolehnya bersedekah dengan semua harta apabila orang yang bersedekah kuat, mampu berusaha, bersabar, tidak berutang dan tidak ada orang yang wajib dinafkahi di sisinya. Ketika syarat-syarat ini tidak ada, maka bersedekah ketika itu adalah makruh.

5. Menafkahi anak-istri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ » .

“Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak-isteri) lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim).

6. Bersedekah Kepada Kerabat

Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat :

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”

(QS. Ali Imran: 92).

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan kepada Beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar ia membagikan bairuha’ kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membagikannya untuk kerabat dan keponakannya (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ

“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858).

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok :

A. Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Tetapi Dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. (QS. Al Balad: 11-16).

B. Kerabat yang memendam permusuhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ

“Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad dan Thabrani dalam al-Kabir, Shahihul Jami’ no. 1110).

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Dalam suratAn Nisaa’ ayat 36 disebutkan perintah berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Abu Dzar:

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Sebut, Polri Jangan Hidup Gagah-Gahan

« يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ » .

“Wahai Abu Dzar! Jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)

8. Bersedekah Untuk Jihad fii Sabilillah

9. Bersedekah Kepada Kawannya yang Berada di Jalan Allah
Kedua hal di atas (no. 8 dan 9) berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

« أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ »

“Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan seseorang untuk menafkahi keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang dikeluarkan kepada kawannya di jalan Allah.” (HR. Muslim).

مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim).

10. Sedekah Jariyah

Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun ia sudah meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan atau anak shalih yang mendo’akan (orang tua)nya.” (HR. Muslim).

Termasuk sedekah jariyah adalah waqf, pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih, menggali sumur, menanam pohon agar buahnya dapat dimanfaatkan banyak orang dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Imam as-Suyuthiy membuatkan sya’ir menyebutkan hal-hal yang bermanfaat bagi seorang sesudah meninggalnya :

اِذَا مَاتَ ابْنُ ادَمَ يَجْرِي عَلَيْهِ مِنْ فِعَالٍ غَيْرِ عَشْرٍ

عُلُوْمٍ بَثَّهَا وَدُعَاءِ نَجْلٍ وَغَرْسِ النَّخْلِ وَالصَّدَقَاتُ تَجْرِي

وَرَاثَةِ مُصْحَفٍ وَرِبَاطِ ثَغْرٍ وَحَفْرِ الْبِئْرِ أَوْ إِجْرَاءِ نَهْرٍ

وَبَيْتٍ لْلْغَرِيْبِ بَنَاهُ يَأْوِى إلِيْهِ أَوْ بِنَاءِ مَحَلِّ ذِكْرٍ

“Apabila cucu Adam Adam meninggal, maka mengalirlah kepadanya sepuluh perkara;

Ilmu yang disebarkannya, doa anak saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta sedekahnya yang mengalir,

Mushaf yang diwariskan dan menjaga perbatasan,

Menggali sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun tempat ibadah.”

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bersedekah pada orang kaya atau orang mampu diperbolehkan, tetapi lebih afdal dan baik apabila diberikan pada yang terdekat terlebih dahulu dan yang lebih membutuhkan.

Itulah penjelasan dari hukum bersedekah bagi orang yang mampu. Perlu diingat bahwa sedekah merupakan usaha menyucikan diri dari sifat tamak dan kikir, juga melatih diri untuk mengutamakan kebutuhan kemaslahatan. Oleh karena itu, sedekahlah sesuai dengan syariat Islam.

Redaksi/Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

Ini Tips Mendaki Gunung Bagi Pemula yang Wajib Diketahui, Harus Dipersiapkan dengan Matang

Headline

Mengenal Tanda-tanda, Bahaya dan Pencegahan Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual

Headline

11 Makanan yang Disukai Jin, Salah Satunya Berasal dari Kebiasaan Manusia

Nasional

Ribuan Rumah Mewah Ditemukan Kemensos Tidak Layak Menerima KPM

Headline

Hasil Survei Populi Center : Elektabilitas Prabowo di Puncak, Disusul Ganjar Lalu Anies

Headline

22 Wanita yang Haram Dinikahi, Ada yang Sementara ada yang Selama-lamanya

Headline

Sulman Azis – Denny Setiawan Sosok Pemimpin di Tunggu Masyarakat

Nasional

Atlet Voli Wilda Nurfadhilah, Pevoli Berhijab Pertama Di SEA Games!