Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 19 September 2022 - 11:14 WIB

Polisi Ringkus Pedagang Tahu, Cabuli Gadis Belia

PAGUCINEWS.COM =  Pedagang tahu keliling di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu YP (24),diduga mencabuli bocah di bawah umur sebut saja RR (13).

Pedagang ini diringkus, usai Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, menerima laporan dari orang tua korban. Dirinya ditangkap petugas di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, sekira pukul 20.00 WIB, pada Minggu (18/9/2022).

“Sebelum lancarkan aksi, pelaku membawakan tahu bulat untuk korban. Pengakuannya tiga kali. Kami akan dalami kembali. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare.

Kapolsek menambahkan, selain mobil jenis Pick Up beserta surat kendaraan, Polisi berhasil mengamankan satu unit telepon genggam dari tangan pelaku.

Pedagang yang berasal dari Desa Karang Wangi, Kecamatan Sidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.

“Sehari -hari Pelaku, pekerjaan jualan tahu bulat keliling yang goreng dadakan,”kata Kapolsek.

(Ismail Yugo)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Mako

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Arga Mulya Melaksanakan Pelatihan Pengenalan Teknologi Tepat Guna

Bengkulu Utara

BKAD Siap Memproses Pencairan DD Apabila Pengajuan Sudah Diterima

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Akan Bangun Pasar Tradisional Modern

Bengkulu Utara

Tahapan Pencairan DD Triwulan IV Pihak BKAD Pengajuan Dari DPMD

Bengkulu Utara

Pemdes Air Tenang Bangun Pagar PAUD Agar Anak-anak  Nyaman Ketika Bermain

Bengkulu Utara

Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis Mulai di Salurkan

Bengkulu Utara

Bappelitbangda Bengkulu Utara Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi P3KE

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono, Vicon Bersama Kepala Staf Angkatan Darat