Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 9 Juni 2022 - 22:37 WIB

Oknum Polisi Diduga Penganiayaan ART,  Resmi Ditahan Polda Bengkulu

PAGUCINEWS.COM – Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu telah menangkap BA, oknum polisi yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap YA (22), seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.

Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno kepada media mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan BA. Namun juga tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Iya Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan Selasa (07/06/22) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu,”kata  Sudarno.

Baca Juga : ART Mengalami Tindak Kekerasan Majikannya, Diduga Oknum Polisi

“Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang ada.

Sebelumnya, YA telah melaporkan majikannya ke Mapolres Bengkulu pada Selasa (07/06/22). YA mengaku selama 6 bulan bekerja, dirinya tidak mendapat gaji dan justru menerima siksaan. Kekerasan yang dialami YA seperti disiram air panas, dijemur, serta dipukul.di lansir dari beritarafflesia

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban sudah divisum untuk melengkapi laporannya.

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Provinsi Bengkulu 2 Alat Tes Covid-19 PCM dan PCR Mulai Running Sampel Awal

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Kota Bengkulu

Gubernur – Wakil Gubernur Terpilih Bengkulu, Dilantik Presiden RI di Istana Negara

Hukum & Peristiwa

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Tangkap Polisi

Bengkulu Utara

Penipu Penggandaan Uang Mantan Dewan Bengkulu Utara Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Polres BU, Amankan Ressidivis Curnak, Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Prov Bengkulu Virtual Meeting ke 1

Bengkulu Selatan

Dua Personil Polres Bengkulu Selatan Terima Pigam, Dinilai Berprestasi

Hukum & Peristiwa

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi