Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Senin, 28 Februari 2022 - 12:15 WIB

JA Diduga Bandar Narkoba di Amankan Sat Resnarkoba Mukomuko

PAGUCINEWS.COM = Berbekal  informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba, Anggota Polsek Mukomuko Polda Bengkulu di pimpin langsung Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, SH, MH, Sabtu kemarin langsung melakukan upaya penyelidikan kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Kapolsek MMS menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Mukomuko IPTU Teguh Budiyanto, SE, yang kemudian datang dan bergerak bersama melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JA (29) Warga Kecamatan Ipuh yang diduga kuat sebagai bandar atau pengedar narkoba.

“Alhamdulillah Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk diduga kuat sebagai narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 9 paket yang terbagi atas 2 paket senilai satu juta, 4 paket senilai lima ratus ribu, 2 paket senilai dua ratus ribu dan satu paket kecil sisa pakai” terang Kapolsek MMS di samapaikan kabid Humas polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S,Sos MH,Senin (28/2/22).

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mukomuko Polda Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pungkasnya sembari memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi masyarakat sehingga kepolisian dapat melakukan penindakan.(**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J

Share :

Baca Juga

Mukomuko

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, Giat Bedah Rumah

Bengkulu Utara

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Bengkulu Tengah

Polres Benteng Polda Bengkulu Melakukan Giat Jalan Menuju New Normal

Bengkulu Utara

Oprasi Musang Nala 1 Polres Bengkulu Utara Amankan 16 Terduga Pelaku 3C

Hukum & Peristiwa

Diduga Ada Kakak Asuh Mantan Kadiv Propam Polri,Akan Bantu  Meringankan Hukuman

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Bengkulu Utara

Oknom Kades Diduga Koropsi DD, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hukum & Peristiwa

4 Kasus Curanmor Berhasil Diproses Pihak Kepolisian Bengkulu