Home / Bengkulu Utara / Headline / Hukum & Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:23 WIB

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

BENGKULU UTARA – Kepolisian Republik Indonesia Sat reskrim Polres Bengkulu Utara menggungkap kasus tindak pidana koropsi Dana Desa (DD), Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggungkapan ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH di dapingi kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan,S.I.K, pres release.Selasa (5/10/2021).

Dugaan tindak pidana koropsi pengelolaan keuangan bersuber Dana Desa (DD) tahun 2019 total keuangan 734.217.799,60 yang diduga tidak tau peruntukanya sebesar 284.229.040,79 juta oleh kepala desa IZ (40) menyebabkan kerugian negara.

Hal ini dari total keuangan yang di kelola dana desa (DD) tahun 2019 sebesar 734.217.799,60 yang di pergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat namun dari dana tersebut 284,229,040,79 yang tidak bisa di pertangung jawabkan,”kata Kapolres.

“Ya berdasarkan hasil gelar perkara  penetapan tersangka, pada tanggal 23 September 2021 surat  nomor S.Tap/10/IX 2021/reskrim,tanggal 23  september 2021 tentang penetapan tersangka.

Atas perbuatanya IZ (40) di tahan berserta barang bukti sebanyak 43 bundel berkas poto cofi dokumen mencakup berberapa aitem.Akibat perbuatanya, IZ acaman pidana paling singkat  4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Batik Nau Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Share :

Baca Juga

Headline

Copot Jabatan Jon Harimol Oleh Petahana Gusril, Mendagri Turun Tangan

Bengkulu Utara

Arie Septia Adinata, Pilkada 2024 Akan Lawan Kotak Kosong

Bengkulu Utara

Dewan Bengkulu Utara Rapat Internal Agenda Penyusunan Panitia Kerja

Headline

Siapa Sahabat Rasulullah yang Jenaka dan Pemabuk, Namun Masuk Surga Sambil Tertawa?

Bengkulu Utara

Kapolres BU, Pimpim Malam Takbiran Keliling Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara

Direktur PT.PMN Batu Bara di Periksa Kejaksaan, Terkait Pengrusakaan Aset Daerah

Bengkulu Utara

Arie – Sumarno Ikuti Gladi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Monas

Bengkulu Utara

Minim Perhatian Pemerintah, 4000 Hektar Lahan Pertanian Rakyat Kaur Utara Sulit Dijangkau