Home / Bengkulu Utara / Headline / Hukum & Peristiwa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:23 WIB

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019

BENGKULU UTARA – Kepolisian Republik Indonesia Sat reskrim Polres Bengkulu Utara menggungkap kasus tindak pidana koropsi Dana Desa (DD), Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggungkapan ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH di dapingi kasat Reskrim AKP Jery A Nainggolan,S.I.K, pres release.Selasa (5/10/2021).

Dugaan tindak pidana koropsi pengelolaan keuangan bersuber Dana Desa (DD) tahun 2019 total keuangan 734.217.799,60 yang diduga tidak tau peruntukanya sebesar 284.229.040,79 juta oleh kepala desa IZ (40) menyebabkan kerugian negara.

Hal ini dari total keuangan yang di kelola dana desa (DD) tahun 2019 sebesar 734.217.799,60 yang di pergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat namun dari dana tersebut 284,229,040,79 yang tidak bisa di pertangung jawabkan,”kata Kapolres.

“Ya berdasarkan hasil gelar perkara  penetapan tersangka, pada tanggal 23 September 2021 surat  nomor S.Tap/10/IX 2021/reskrim,tanggal 23  september 2021 tentang penetapan tersangka.

Atas perbuatanya IZ (40) di tahan berserta barang bukti sebanyak 43 bundel berkas poto cofi dokumen mencakup berberapa aitem.Akibat perbuatanya, IZ acaman pidana paling singkat  4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, atau seumur hidup.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamt Datang Kapolres Bakti Kautsar Ali

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, AK Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Bengkulu Utara

Tingkatkan 10 Program Pokok PKK Pemdes Samban Jaya Gelar Pembinaan

Bengkulu Utara

Ratusan Insan Pers Bengkulu Utara, Ngopi Bareng Bersama Calon Bupai ASA

Bengkulu Utara

PT SIL Gelar Mediasi, Aksi jalan di Tutup Puluhan Sopir

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Tekankan Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Resor Polsek Kaur Utara Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19

Bengkulu Utara

Tersangka Korupsi, BUMDesa Ditahan Jaksa

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tebing Kandang,Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi Bidang Hukum