Paguciews.com – Menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka penyediaan sumber energi baru dan konversi energi, Tim Direktorat Jenderal Energi Baru Terbaru Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mengujungi Kabupaten Bengkulu Utara.
Kunjungan Tim Direktorat Jenderal Energi Baru dalam rangka melaksanakan survey perencanaan pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop.Melalui Surat Bupati Bengkulu Utara yang disampaikan ke Direktur Jenderal EBTKE Kemnetrian ESDM.

Sekretaris Bappeda Nopri Anto Silaban, SE, MSI dan Tim Direktorat Jenderal Energi Baru Terbaru Konversi Energi
Kepala Bappeda Ir.Suharto Handayani melalui Sekretaris Nopri Anto Silaban, SE, MSI menjelaskan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengusulkan pembangunan PLTS Rooftop Fasilitas Umum. dengan persyaratan berupa bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum yang memiliki kekuatan atap yang baik serta memiliki daya terpasang PLN Minimal 25kVA.

“Iya untuk tahun 2021 Kabupaten Bengkulu Utara akan mendapatkan alokasi 1 (satu) unit Infrastruktur PLTS Rooftop. Infrastruktur yang akan dibangun dapat menghemat pemakaian daya listrik pada bangunan sebesar 50%, dalam artian pemenuhan kebutuhan sumber daya listrik pada siang hari akan terpenuhi dengan adanya PLTS Rooftop yang akan dibangun natinya,”kata Silaban.
Tim Ditjen EBTKE Kementrian ESDM bersama Bappeda, melakukan pengecekan, disalah satu bangunan yang memenuhi kriteria sebagaimana ditentukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Disisi lain pengecekan terhadap ketersediaan daya terpasang PLN, kondisi instalasi listrik bangunan, ketersediaan ruang panel, potensi pemakaian dan luas bidang atap bangunan dimana Infratruktur PLTS Rooftop akan terpasang dengan tidak merusak tampilan dari bangunan yang sudah ada.
“Iya setelah dilakukan survey, Tim Ditjen EBTKE Kementerian ESDM menyatakan bahwasanya bangunan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemasangan PLTS Rooftop,” ujarnya.
Hal ini juga kedepanya dia mengharapan, untuk dapat diajukan Kembali untuk bangunan fasilitas umum lainnya yang sesuai kriteria sebagai bentuk dukugan pemerintah terhadap penyediaan energi baru, terbarukan dan konversi energi di Kabupaten Bengkulu Utara,”Jelas Nopri Anto Silaban (*).
Redaksi : Pagucinews






















































