Home / Hukum & Peristiwa

Senin, 28 September 2020 - 13:25 WIB

Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu Amankan Diduga Pelaku Curas

Penulis : Ajeng Rizki

Pagucinews.comTim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Aipda Robby Bangun, dan 6 Personil lainya Aipda Dedi, Bripka Fadillah, Bripka Ade, Bripka Fajar, Briptu Terli Okta Bayu, dan Briptu Gultom, pada Jumat (25/09) sekitar 17.00 Wib berhasil mengamankan seorang Pria berinisial A (18) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu setelah sebelumnya pelaku sempat melakukan Curas (penjambretan).

Kronologi kejadian Curas bermula pada Kamis (24/07) sekitar pukul 23.10 Wib saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian akan pulang kerumahnya didaerah Tengah Padang, pada saat itu korban melintasi jalan flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, kemudian korban tiba-tiba dipepet oleh 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi : A 3935 JC warna abu-abu dimana pelaku tersebut berboncengan.

Pada saat kejadian, Pelaku yang duduk di belakang segera menarik Handpone milik korban yang diletakan di atas speedometer motor korban, kedua pelaku kemudian kabur menuju daerah Sawah Lebar dan Segera dikejar oleh korban sambil berteriak “Maling, Maling “ pelaku langsung kabur menuju daerah pemukiman padat penduduk sambil melemparkan Handpone ke jalan, lalu korban berhenti dan langsung mengambil handpone miliknya tersebut dan kembali mengejar kedua pelaku. Karena jalan yang dilalui pelaku berujung buntu, para pelaku kemudian memberhentikan kendaraanya dan lari ke belakang rumah warga, korban bersama warga yang datang membantu terus mengejar pelaku hingga warga berhasil menangkap satu orang pelaku dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH menyampaikan kepada awak media bahwa setelah melakukan aksi curas, kedua pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu yang berbeda. pelaku A (18) yang sebelumnya sempat melarikan diri berhasil diamankan pada Jumat (25/09) sekitar 17.00 Wib oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Giat Patroli Polres Bengkulu Utara Pembubaran Kerumunan Warga

“ Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu, berhasil melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap keberadaan pelaku, satu tersangka yang merupakan rekan dari tersangka A beraksi telah lebih dulu kami tangkap pada bulan juli lalu. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polda Bengkulu Inovasi sebagai Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu, Berkas Perkara 4 Nelayan Trawl P21 Oleh Kejaksaan

Bengkulu Utara

Info.. Sala Satu Oknum Sekcam Di Kecamatan Terjaring OTT Pihak Kepolisian

Hukum & Peristiwa

Guru PNS Tewas Terlindas Motor, Polisi Langsung Olah TKP

Hukum & Peristiwa

Kapolda Bengkulu Cek Kesiapan Personel dan Sarpras di Seluruh Satker Polda

Hukum & Peristiwa

Direktur BUMDes Pasar Bantal Dijebeloskan Ke Jeruji Besi

Bengkulu Utara

Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Hukum & Peristiwa

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor