Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:48 WIB

Jajaran Polsek Padang Jaya Melakukan Pengecekan Obat di Beberapa Apotek

Polsek Padang Jaya Mengecek Obat di apotek

Polsek Padang Jaya Mengecek Obat di apotek

PAGUCINEWS.COM = Langkah cepat menindaklanjuti instruksi Kemenkes RI. Jajaran Polsek Padang Jaya melakukan pengecekan langsung di beberapa Apotek.

Iptu Edi Purwanto SH Kapolsek Padang Jaya Polresa Bengkulu Utara polda bengkulu kepada media menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan ke apotek dan memberi himbauan.Sabtu (22/10/22).

Pengecekan tersebut berkaitan dengan larangan dari pemerintah mengenai penggunaan obat jenis sirup yang mengandung cemaran Etilon dan Glikol yang dicurigai sebagai penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

“Ya kami melakukan imbauan dan pengecekan, hasilnya untuk keseluruhan apotek yang kita kunjungi tidak ada lagi terpajang obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes. Pihak apotek juga sudah peka terhadap permasalahan yang telah terjadi,” kata Edi Purwanto

Pihaknya tidak saja melakukan pengawasan ke apotek saja, namun memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan obat.

Serta sedapat mungkin, hindari penggunaan obat berbentuk cair sebelum ada pengumuman dari Pemerintah pusat (kemenkes RI).

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Bengkulu Utara Gelar Rapat Koordinasi Pengadan Barang Dan Jasa

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jembatan Rusak Bupati Instruksikan Camat, Lakukan Tindakan Perbaikan Sementara

Hukum & Peristiwa

Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Rakor TPID Bupati Mian Upayakan Bantuan Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Dampak Virus Corona, Polsek Batik Nau Bagikan Sembako di 5 Desa

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jalan

Bengkulu Utara

Wabup Arie Bersama Warga Jalan Sehat Sambut Tahun 2023

Bengkulu Utara

Polisi Ringkus Pedagang Tahu, Cabuli Gadis Belia

Bengkulu Utara

Pemernitah BU, Rapat Koordinasi Evaluasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu  2024