Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 15 Mei 2020 - 13:02 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Amankan 2 Pelaku Curanmor

Jum’at 15 Mei 2020

Pagucinews.com, Kota Bengkulu – Sekali mendayung dua tiga pulau terlampui mungkin itulah yang tampaknya didapat oleh Jajaran Polsek Muara Bangkahulu yang berhasil menangkap 2 pelaku curanmor berinisial RD (19 ) warga Simidang Alas Kab. Seluma, serta DO ( 23 ) warga Semidang alas kabupaten seluma  saat melakukan patroli malam diwilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu.

Patroli yang di lakukan Polsek Muara Bangkahulu kemarin ( Selasa,  /12 05 / 20 ) sekira pukul 00.30 Wib Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Nur Huda, SH dan Panit 2 Aipda Fery Zaluddin, S.Sos Res Muara Bangkahulu bersama personil Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang sedang duduk di Gang Melati Kel. Kandang Limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Panit 1 Reskrim Ipda Nur Huda, SH 2 orang tersebut diamankan oleh Pihaknya tersebut disaat Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melaksanakan kegiatan Patroli Reskrim melewati Jl. Wr. Supratman tepatnya didepan Gang Melati melihat keduanya mempunyai gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung di lakukan , saat dilakukan pemeriksaan itulah ditemukan Kunci T yang diselipkan dipinggang sebelah kanan salah satu pelaku.

Setelah diamankan keduanya lantas di lakukan pengembangan dan di dapati kendaraan yang digunakan kedua pelaku tidak sesuai dengan identitas hingga dilakukan lagi pengecekan didapati bahwa dari Nomor mesin yang di cek tersebut merupakan Milik Sdr. Mersi Sanjya Jl. Merapi Ujung 13 No. 92 Rt.25 / 9 Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu

Ditambahkan Ipda Nur Huda, mendapati hasil pengecekan tersebut Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung kerumah sesuai dengan identitas Sepeda motor tersebut dan di dapat hasil bahwa sepeda motor tersebut hilang Pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 sekira pukul 05.30 Wib di jalan Telaga Dewa Dekat Puskesmas Pagar Dewa Laporan Polisi di Polsek Selebar.

Baca Juga  Digelar, Lepas Sambut Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah Kunci “T”, 1 (satu) Unit HP Samsung warna hitam,  1 (satu) unit Sepeda motor Mio J warna hitam BD 4364 PL ( Tidak sesuai dengan indentitas kendaraan.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Warga Desa Talang Arah Laporkan Dugaan Penganiayaan Ke- Polsek Putri Hijau

Advertorial

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Tentang APBD-P

Bengkulu Utara

Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Kota Bengkulu

Entry Meeting Pemprov Bengkulu Bersama BPK Fokus Infrastruktur Jalan

Bengkulu Utara

Kepolisian Giri Mulya dan Warga Gotong Royong Perbaikan Jalan Ambles

Kota Bengkulu

Pengurus HIPMI Fest Tahun 2022 dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulu Utara

Konflik Agraria, PT. Agricinal, Ini Penjelasan Kapolres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Sertijab Waka Polres  Bengkulu Utara