Home / Bengkulu Utara

Rabu, 1 April 2020 - 12:05 WIB

Pemerintah Bengkulu Utara Penghapusan Pajak dan Retribusi Daerah Selama 3 Bulan

Rabu 1 April 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Menindaklanjuti SE Mendagri tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memberikan insentif/ stimulus berupa penghapusan pajak dan retribusi daerah selama 3 bulan.

Hal ini juga antara lain pajak hotel, pajak restoran, dan retribusi pelayanan pasar, terhitung sejak 1 April 2020 sampai dengan akhir Juni 2020.

Disampaikan Bupati, Ir. H. Mian di dapingi Sekda Dr.Haryadi mengharapkan, dengan adanya keringan atas pajak dan retribusi tersebut dapat memberikan keringanan kepada masyarakat terutama pelaku usaha ekonomi lemah termasuk juga UMKM.

“Iya semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini dapat mendorong berjalannya perekonomian, mengurangi menurunnya produksi, serta risiko bertambahnya pengangguran,” kata Bupati.

Kebijakan yang di ambil seorang pemimpin Menghapuskan pajak hotel, pajak restoran, dan retribusi pelayanan pasar, terhitung sejak 1 April 2020 sampai dengan akhir Juni 2020 di aprisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dodi Hardinata,MSi.

“Iya Menurutnya kebijakan Bupati itu sangat tepat mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda Covid-19, oleh sebab itu dengan adanya penghapusan pajak sangat tepat demi meringankan beban masyarakat bengkulu utara,”tutup Dodi.(Ed)

 

 

Spread the love
Baca Juga  Kepala UPTD Ketahun Banta Dirinya Meminta Sumbangan ke Kepala Sekolah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan  Pendahuluan Oleh BPK

Bengkulu Utara

Oknum Kades Suka Maju, Lupa Dengan Panduan Etika dan Moralitas

Bengkulu Utara

KPM Desa Talang Berantai Terima Bantuan BLT DD Tiga Bulan Sekaligus

Bengkulu Utara

Kelebihan Pembayaran Atas Lima Paket Proyek DPUPR OLih BPK, Sudah di Setor Kekas Daerah

Bengkulu Utara

Kepala Dinas DPMPTSP Mengucapkan Atas Berdirinya Sekber Media Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Alokasi Dana Desa, Digunakan Pemerataan Kemampuan Keuangan Antar Desa

Bengkulu Utara

Bupati Mian Tinjau Pembangunan Kios Sementara Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Terindikasi Peremajaan Sawit Rakyat, Lahan Lain Dengan Hasil Verifikasi