Home / Bengkulu Utara

Rabu, 1 April 2020 - 12:05 WIB

Pemerintah Bengkulu Utara Penghapusan Pajak dan Retribusi Daerah Selama 3 Bulan

Rabu 1 April 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Menindaklanjuti SE Mendagri tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memberikan insentif/ stimulus berupa penghapusan pajak dan retribusi daerah selama 3 bulan.

Hal ini juga antara lain pajak hotel, pajak restoran, dan retribusi pelayanan pasar, terhitung sejak 1 April 2020 sampai dengan akhir Juni 2020.

Disampaikan Bupati, Ir. H. Mian di dapingi Sekda Dr.Haryadi mengharapkan, dengan adanya keringan atas pajak dan retribusi tersebut dapat memberikan keringanan kepada masyarakat terutama pelaku usaha ekonomi lemah termasuk juga UMKM.

“Iya semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini dapat mendorong berjalannya perekonomian, mengurangi menurunnya produksi, serta risiko bertambahnya pengangguran,” kata Bupati.

Kebijakan yang di ambil seorang pemimpin Menghapuskan pajak hotel, pajak restoran, dan retribusi pelayanan pasar, terhitung sejak 1 April 2020 sampai dengan akhir Juni 2020 di aprisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dodi Hardinata,MSi.

“Iya Menurutnya kebijakan Bupati itu sangat tepat mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda Covid-19, oleh sebab itu dengan adanya penghapusan pajak sangat tepat demi meringankan beban masyarakat bengkulu utara,”tutup Dodi.(Ed)

 

 

Spread the love
Baca Juga  Festival Iklim 2020 BU, Meraih Sertifikat Kategori Proklim Utama

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Serumbung Mengelar Pelatihan Tata Kelola Administrasi PKK

Bengkulu Utara

“Wauuu” Ajukan Anggaran Penanganan Penyebaran Covid-19, Untuk Beli TV LED

Bengkulu Utara

Musyawarah Desa, Waras Yuni Andika Putra, Wajar Dapat BLT DD

Bengkulu Utara

PGRI Provisi Bengkulu Sosialisasikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru di Enggano

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Arie, Safari Ramadan di Ulok Kupai

Bengkulu Utara

Mendukung Ketahanan Pangan Bupati Mian Panen Jagung Hibrida

Bengkulu Utara

Ini Nama – nama Media yang Tergabung di Perkumpulan Media Online (PMO) Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Respon Baik Kepala BKAD BU,   APBD 2022 Disetujui Dewan