Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:40 WIB

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Selasa 10 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Polsek Putri Hijau lakukan giat sambang warga dengan memberikan himbauan dan menempel selebaran kertas diduga tempat prostitusi dan jual minuman keras.

Hal ini di sampaikan Kanit Binmas Aipda Rudi Wahono yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Putri Hijau melalui WhatsApp.Selasa (10/03).

Polsek Putri Hijau melaksanakan giat sambang warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dengan cara dialogis serta menempel selebaran kertas yang berisi himbauan.

“Iya himbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek Prostitusi dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara.

Namun giat tersebut di laksanakan guna antisipasi, pencegahan diduga semakin maraknya praktek prostitusi dan penjualan miras serta meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang tidak diinginkan.”tutupnya.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Bupati Pimpin Rapat Koordinasi, Camat Data Warga Belum Vaksin

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Mandi Sungai Diketahui Sayidina Meninggal

Bengkulu Utara

Komitmen  Bupati Arie Septia Adinata Hingga Ngantor di Pulau Terluar

Bengkulu Utara

Safari Ramadhan  1446 Hijriyah Bupati Arie di Desa Aur Gading

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 11 Januari 2021

Advertorial

Dewan Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda, Bupati Arie  Apresiasi Jajaran DPRD

Bengkulu Utara

Ketua Komisi III DPRD Hasdiansyah Memimpin Hearing Bersama PUPR

Bengkulu Utara

Imron Rosyadi, Puji Kerjanyata Bupati Ahmad Hijazi Mendatangkan Alat Uji Swab Tangani Covid-19

Bengkulu Utara

Ketua KPU Bengkulu Utara Rogers Mawansyah, Lantik 95 Anggota PPK