Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 11 Maret 2020 - 00:40 WIB

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Selasa 10 Maret 2020

JEJAKFAKTUAL.COM – Polsek Putri Hijau lakukan giat sambang warga dengan memberikan himbauan dan menempel selebaran kertas diduga tempat prostitusi dan jual minuman keras.

Hal ini di sampaikan Kanit Binmas Aipda Rudi Wahono yang di dampingi Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Putri Hijau melalui WhatsApp.Selasa (10/03).

Polsek Putri Hijau melaksanakan giat sambang warga dengan memberikan himbauan kamtibmas dengan cara dialogis serta menempel selebaran kertas yang berisi himbauan.

“Iya himbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktek Prostitusi dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara.

Namun giat tersebut di laksanakan guna antisipasi, pencegahan diduga semakin maraknya praktek prostitusi dan penjualan miras serta meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana yang tidak diinginkan.”tutupnya.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Proposal Mian - Arie, Dirjen Bina Marga Tinjau Lokasi Jembatan Pelompat Macan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Giat Polsek Padang Jaya Amankan Berbagai Merek Minuman Keras

Hukum & Peristiwa

Tak Gunakan Helm, Dua Pengendara Lakalantas Tewas

Bengkulu Utara

Bupati Arie Kunjungi Rumah Warga Terkena Musibah Kebakaran

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi  Dampingi Wabup Resmikan Masjid Jamik Syatariah

Headline

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Bengkulu Utara

Sekda Haryadi Sidak ke Setiap OPD Pasang Stiker Barcode Peduli Lindungi

Bengkulu Utara

Hj Eko Kurnia Ningsih  Mian, Ketua Tim PKK di Lantik Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City, Ditutup Wakil Bupati Bengkulu Utara