Selasa 18 Februari 2020
PAGUCINEWS.COM.COM – Satuan Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan remaja YD (24) tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban DS (24).
YD dengan 2 Orang temanya diduga melakukan pengeroyokan, yang di amankan pihak kepolisian hanya satu orang atas Inisial YD (24) dari kecamtan kota arga makmur sedangkan 2 orang lagi masih daftar pencarian orang DPO.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K M.H melalui Kanit Pidum Ipda Edi Permana SH, saat press releasenya,Selasa (18/2/2020).
Disampaikan Kanit Pidum, bahwa kejadian pengeroyokan bermula pada hari Minggu 14 Juli 2019 lalu.Bertempat di Alun-Alun Rajo Malim Paduko Kota Arga Makmur.
Kronologis Kejadian korban DS dengan temannya bernama Mastin ke Alun-Alun untuk mengambil motor Mastin yang ada di Alun-Alun.
Namun, setibanya di Alun-Alun dan menuju ke tribun,korban YD melihat temanya yang lain Dahlian, korban pun berteriak memanggil Dahlian.
Bersamaan dengan itu, tersangka YD bersama dua rekannya ST dan MO yang ada di lokasi tersebut langsung mendatangi korban.
Tersangka kemudian langsung menyerang dan menganiaya korban, hingga korban mendapatkan luka memar di pelipis mata sebelah kiri dan memar di pipi atas bagian kiri serta luka di pelipis sebelah kiri,” terang Ipda Edi.
”Iya lanjut Edi selain kasus pengeroyokan YD juga ada kasus lain, yakni kasus pencurian 1 buah laptop milik kantor Koperasi di desa Karang Suci dan pencurian handphone.1 buah kamera digital TKP desa Karang Anyar II.(SL)
Redaksi : Suliswan























































