PAGUCINEWS.COM — Ketua DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto, memberikan klarifikasi tegas terkait adanya oknum yang diduga mencatut namanya untuk meminta bantuan atau uang kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga
7 Alasan Janda Semakin di Depan, Punya Aura Begitu Menggoda
Informasi tersebut diterimanya dari sejumlah kepala desa yang mengaku dihubungi oleh pihak tidak dikenal melalui nomor WhatsApp 085151112886.
Zamhori Haryanto membenarkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyalahgunaan nama pribadi dan organisasi ORMAS BIDIK.
Baca Juga
APKASI Otonomi Expo Bupati Arie Berharap Produk Lokal Mengglobal Tingkat Nasional
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan berpotensi merugikan pihak-pihak yang menjadi sasaran.
Baca Juga
Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu
P”Dengan tegas saya nyatakan bahwa nomor WhatsApp 085151112886 bukan milik anggota ORMAS BIDIK dan tidak pernah menjadi bagian dari instruksi saya sebagai Ketua DPD ORMAS BIDIK Provinsi Bengkulu untuk meminta bantuan maupun uang kepada kepala desa,” tegas Zamhori Haryanto.
Ia mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan dirinya atau organisasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Zamhori juga meminta para kepala desa untuk melakukan konfirmasi langsung kepadanya apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan bantuan yang mencatut namanya.
Ia menegaskan, apabila dugaan tindakan tersebut terus berlanjut, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi sekaligus upaya mencegah pihak lain menjadi korban dugaan penyalahgunaan identitas.(**)
*Redaksi – Suliswan






















































