Home / Bengkulu Utara

Senin, 4 Januari 2021 - 16:14 WIB

Menyikapi Regulasi SIPD Tahun 2021, Bupati Mian Lakukan Rapat Terbatas

Pagucinews.com – Menyikapi proses perubahan regulasi tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakn Program Sisetm Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD) .

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian bersama tim Anggaran melakukan rapat terbatas, berupaya agar gaji yang merupakan hak dari para ASN Bengkulu Utara dapat dibayarkan sesegera mungkin.Senin (4/01/2021).

“Namun dalam pemberian gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan antara Bank pembayar gaji dengan pusat, sampai saat ini se-Provinsi Bengkulu masih berproses dalam penyelarasannya.

Lanjut Mian progres penerapan SIPD ini masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala  di Provinsi Bengkulu saja tap se-Indonesia,”ujarnya.

Selain itu juga, Bupati Mian menyampaikan melalui Sekretaris Daerah pihaknya melakukan kordinasi ke Pemerintah provinsi Bengkulu, supaya solusi secepatnya hak dan gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan,”terangnya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Permudah Pembayaran Pajak Daerah, Bupati Arie Tanda Tangani Kesepakatan Bersama PT. BNI

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wabup Arie Mengikuti Pembahasan RPJMN 2024 Secara Virtual

Bengkulu Utara

Bacabup Arie Septia Adinata Kembalikan Formulir Ke Partai Perindo

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Karya Pelita Titik Nol Pembanguan Jogging Track

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Apel Gabungan Usai Libur Idul fitri, Pererat Sinergi ASN

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Prajurit Berpakaian Loreng Berbaur Bersama Masyarakat Bangun Desa

Bengkulu Utara

Adipura 2022 Pemerintah Daerah Mulai Menyusun Langka- langka Pesiapan Penilaian

Bengkulu Utara

Komitmen  Bupati Arie Septia Adinata Hingga Ngantor di Pulau Terluar