Pagucinews.com – Menyikapi proses perubahan regulasi tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakn Program Sisetm Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD) .
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian bersama tim Anggaran melakukan rapat terbatas, berupaya agar gaji yang merupakan hak dari para ASN Bengkulu Utara dapat dibayarkan sesegera mungkin.Senin (4/01/2021).
“Namun dalam pemberian gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan antara Bank pembayar gaji dengan pusat, sampai saat ini se-Provinsi Bengkulu masih berproses dalam penyelarasannya.
Lanjut Mian progres penerapan SIPD ini masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala di Provinsi Bengkulu saja tap se-Indonesia,”ujarnya.
Selain itu juga, Bupati Mian menyampaikan melalui Sekretaris Daerah pihaknya melakukan kordinasi ke Pemerintah provinsi Bengkulu, supaya solusi secepatnya hak dan gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan,”terangnya.(*)
Redaksi : Pagucinews






















































