Home / Bengkulu Utara

Senin, 4 Januari 2021 - 16:14 WIB

Menyikapi Regulasi SIPD Tahun 2021, Bupati Mian Lakukan Rapat Terbatas

Pagucinews.com – Menyikapi proses perubahan regulasi tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakn Program Sisetm Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD) .

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian bersama tim Anggaran melakukan rapat terbatas, berupaya agar gaji yang merupakan hak dari para ASN Bengkulu Utara dapat dibayarkan sesegera mungkin.Senin (4/01/2021).

“Namun dalam pemberian gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan antara Bank pembayar gaji dengan pusat, sampai saat ini se-Provinsi Bengkulu masih berproses dalam penyelarasannya.

Lanjut Mian progres penerapan SIPD ini masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala  di Provinsi Bengkulu saja tap se-Indonesia,”ujarnya.

Selain itu juga, Bupati Mian menyampaikan melalui Sekretaris Daerah pihaknya melakukan kordinasi ke Pemerintah provinsi Bengkulu, supaya solusi secepatnya hak dan gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan,”terangnya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pekal Dukung Penuh Mian Jadi Bupati 2 Periode

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Personel Polsek Putri Hijau Gugur Dalam Menjalakan Tugas

Bengkulu Utara

Anggaran Jembatan Terkena Refocusing, Bupati  Percepat Perbaikan Bantuan CRS

Bengkulu Utara

Banmus DPRD Bengkulu Utara Rapat  Persiapan Pembahasan APBD 2023

Bengkulu Utara

Si jago Merah Kembali Mengamuk, Hanguskan Satu Unit Rumah Warga

Bengkulu Utara

Pemdes Batu Layang Salurkan BLT DD Bulan ke 4,5 dan 6

Bengkulu Utara

Digandeng Istri dan Parpol, Mari Jilid II Daftar ke KPU

Bengkulu Utara

Peserta Berikut Oficial MTQ XXXVI Mencapai 668, Senin Tiba Di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

DPO Residivis FA (27) Kembali Meringkuk di Jeruji Besi