Home / Bengkulu Utara

Senin, 4 Januari 2021 - 16:14 WIB

Menyikapi Regulasi SIPD Tahun 2021, Bupati Mian Lakukan Rapat Terbatas

Pagucinews.com – Menyikapi proses perubahan regulasi tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakn Program Sisetm Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD) .

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian bersama tim Anggaran melakukan rapat terbatas, berupaya agar gaji yang merupakan hak dari para ASN Bengkulu Utara dapat dibayarkan sesegera mungkin.Senin (4/01/2021).

“Namun dalam pemberian gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan antara Bank pembayar gaji dengan pusat, sampai saat ini se-Provinsi Bengkulu masih berproses dalam penyelarasannya.

Lanjut Mian progres penerapan SIPD ini masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala  di Provinsi Bengkulu saja tap se-Indonesia,”ujarnya.

Selain itu juga, Bupati Mian menyampaikan melalui Sekretaris Daerah pihaknya melakukan kordinasi ke Pemerintah provinsi Bengkulu, supaya solusi secepatnya hak dan gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan,”terangnya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kontes Burung Kicau, Rebut Piala Dari Ketua DPRD Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Suwanto Tetap Kadinsos Bengkulu Utara, Ini Kata Bupati

Bengkulu Utara

Dewan Rapat Banmus Membahas Jadwal Kerja Atau Kegiatan DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Jelang Ramadhan, Polres Bengkulu Utara Bagikan Sembako

Bengkulu Utara

Tahun Baru 2023, Objek Wisata Alun-alun Kota Arga Makmur Dipadati pengunjung

Bengkulu Utara

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum,  Raperda APBD Tahun 2024

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Canangkan “Desa Bersinar Narkoba ” Bersama BNN

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Parmin Bersama Bupati  Tanam Pohon Asuh di Kawasan Wisata Lemo Nakai

Bengkulu Utara

Idul Adha Roger Berkurban Untuk Rakyat Bengkulu Utara