Home / Bengkulu Utara / Kesehatan

Jumat, 12 September 2025 - 17:10 WIB

Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Utara dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, tes kesehatan diperpanjang hingga 22 September 2025

Pasalnya, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara Paruh Waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Menjawab keluhan mahalnya biaya tes kesehatan di beberapa daerah, RSUD Arga Makmur membuat gebrakan dengan menetapkan tarif tes kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) no 69 tahun 2024.

Tes kesehatan di RSUD Arga Makmur hanya Rp 65 ribu, terutama tarif ini berlaku bagi para honorer untuk melengkapi berkas administrasi pengisian DRH PPPK paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kebijakan ini disampaikan langsung Direktur RSUD Arga Makmur, dr Jessie Arini kepada media, Ia menilai langkah ini wujud keberpihakan pemerintah daerah meringankan beban finansial calon abdi negara.

“Ia RSUD Arga Makmur berkomitmen berikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan. Tarif Rp 65.000 kami harap bisa menjadi solusi agar para tenaga honorer tak lagi terbebani,”kata dr Jessie

Biaya tes kesehatan yang selama ini dinilai terkesan mahal, tentunya menjadi momok menakutkan bagi peserta seleksi yang mayoritas berpenghasilan terbatas.

Meski biaya dipangkas signifikan, dr Jessie menjamin standar pelayanan dan kualitas pemeriksaan medis tetap menjadi prioritas utama.

“Ia kami memastikan untuk prosesnya tetap profesional, cepat dan juga sesuai aturan,”sampainya.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Pimpin Rapat Penerapan Kegiatan di Rumah Ibadah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Bengkulu Utara Kembali Hearing, Dusun II-III Desa Kemenyan

Bengkulu Utara

Camat Kota Arga Makmur Ucapkan Selamat Peserta dan Official/Pembina MTQ XXXVI

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Retes Melaksanakan Pelatihan Tentang Permendagri No 20 Tahun 2018

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II DPRD Herliyanto Mengucapkan “Marhaban ya Ramadhan

Bengkulu Utara

Laporan Keuangan Pemda Bengkulu Utara  Anggaran 2020, Kembali Meraih WTP  Dari BPK RI

Bengkulu Utara

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Bengkulu Utara

Badai Di sertai Hujan Deras Kelistrikan Di Bengkulu Utaraa Mati Total

Bengkulu Utara

Memutus Mata Rantai Covid-19 Polsek Padang Jaya Bagi-bagi Masker ke Masyarakat