PAGUCINEWS.COM – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Utara dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, tes kesehatan diperpanjang hingga 22 September 2025
Pasalnya, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara Paruh Waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Menjawab keluhan mahalnya biaya tes kesehatan di beberapa daerah, RSUD Arga Makmur membuat gebrakan dengan menetapkan tarif tes kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) no 69 tahun 2024.
Tes kesehatan di RSUD Arga Makmur hanya Rp 65 ribu, terutama tarif ini berlaku bagi para honorer untuk melengkapi berkas administrasi pengisian DRH PPPK paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kebijakan ini disampaikan langsung Direktur RSUD Arga Makmur, dr Jessie Arini kepada media, Ia menilai langkah ini wujud keberpihakan pemerintah daerah meringankan beban finansial calon abdi negara.
“Ia RSUD Arga Makmur berkomitmen berikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan. Tarif Rp 65.000 kami harap bisa menjadi solusi agar para tenaga honorer tak lagi terbebani,”kata dr Jessie
Biaya tes kesehatan yang selama ini dinilai terkesan mahal, tentunya menjadi momok menakutkan bagi peserta seleksi yang mayoritas berpenghasilan terbatas.
Meski biaya dipangkas signifikan, dr Jessie menjamin standar pelayanan dan kualitas pemeriksaan medis tetap menjadi prioritas utama.
“Ia kami memastikan untuk prosesnya tetap profesional, cepat dan juga sesuai aturan,”sampainya.(**)
Redaksi -Suliswan