Home / Bengkulu Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:48 WIB

Terindikasi Peremajaan Sawit Rakyat, Lahan Lain Dengan Hasil Verifikasi

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani/koperasi desa napal putih kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026 terindikasi tidak Mengikuti regulasi.

Baca juga/AKBP Bakti Kautsar Ali, Buka Bersama Dengan Puluhan Insan Pers

Diketahui lahan peremajaan kelapa sawit ini, inisial By terindikasi bukan kebun sawit melainkan semak belukar, pada saat pematangan lahan tidak terlihat pohon sawit hanya ada pohon karet dan pohon- pohonan.

Baca Juga/Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Bank Bengkulu

Sementara Aturan replanting (peremajaan) sawit, khususnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani/koperasi, lahan tidak bersengketa (SHM/SKT), usia 25 tahun, atau produktivitas 10 ton/ha/tahun.

Baca Juga /Peremajaan Sawit Rakyat Diduga Tidak Sesuai Dengan Regulasi

Umur kelapa sawit sudah di atas 25 tahun atau produktivitas rendah di bawah 10 ton TBS/hektar/tahun.

Namun sayangnya replanting tersebut, yang sedang di lakukan pematangan lahan semak belukar yang ada satu dua pohon kelapa sawit dan semak belukar.

Sementara sudah jelas umur kelapa sawit di atas 25 tahun atau produktivitas rendah dibawah 10 Ton TBS/hektar/tahun.

Dikonfirmasi Surya Mulyadi, Sp kepala bidang .pengembangan dinas perkebunan kabupaten Bengkulu Utara Senin 9 Maret 2026 menjelaskan, bawah pada saat pihaknya verifikasi titik koordinat lokasi peremajaan sawit terlihat jelas semak belukar tetapi masih ada pohon sawitnya.

“Namun apakah lahan yang saat ini, sedang di lakukan pematangan lahan,”benar apa tidak, lokasi yang dilakukan pada saat verifikasi, ” untuk memastikan itu piahaknya akan melakukan pengecekan lokasi pematangan lahan tersebut.”jelasnya(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD Bengkulu Utara Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Terus Melaju Untuk Indonesia Maju BU, Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Bengkulu Utara

Bupati Mian Serahkan Insentif Imam Masjid Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu

Bengkulu Utara

DPUPR Bengkulu Utara Bangun Tanggul Antisipasi luapan Air

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Pandangan Umum 7 Fraksi Terhadap Raperda

Bengkulu Utara

Hari Bhakti Adhyaksa  ke-60  Kejaksaan Hebat, Kejaksaan Cerdas

Bengkulu Utara

Menggunakan Protokol Kesehatan Bupati Mian Buka TMMD Regulir 108

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Gembung Raya Hibahkan Tanah ke Yayasan Stiesnu Bengkulu

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Bengkulu Utara Sidak Ke Tambang Galian C, Terkait Laporan Warga