PAGUCINEWS.COM = Kegiatan Seminar Keliling bagi Universitas, Industri dan UKM di Bengkulu, di laksanakan di hotel Mercure Bengkulu.Senin (03/10/22).
Dalam kegiatan ini, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Umardani, M. juga menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Polda Bengkulu terkait Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta diakomodir oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Polda Bengkulu melalui Kabid Humas mendukung penuh program kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Bengkulu sehingga dapat membawa dampak positif bagi perkembangan Kekayaan Intelektual di Bumi Rafflesia.
“Ya Polda Bengkulu siap bersinergi bersama kanwil kemenkumham Bengkulu dalam upaya meningkatkan nilai dari kekayaan intelektual di Provinsi bengkulu,” terangnya.
Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan Seminar keliling mengangkat tema Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi kalangan Universitas, Industri dan UKM.
Diadakanya seminar ini, Gubenur Bengkulu mendukung penuh kerjasama dengan JICA dalam rangka pengembangan kekayaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan usaha di bidang Kekayaan intelektual.
“Kekayaan intelektual ini akan menambah nilai dari produk baik secara pribadi, seperti halnya surat yang sudah sertifikat dan yang masih SKT memiliki nilai.Kata Gubernur Bengkulu.
Redaksi ; Suliswan























































