Home / Bengkulu Utara

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:10 WIB

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan, Penyusunan APBD 2024 BU Sudah Sesuai Regulasi

Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Hendriawan, M.SI tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara

Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Hendriawan, M.SI tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyikapi persoalan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan Melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga/Perjuangkan Aspirasi Warga, Tantawi Dali Gelar Reses Masa Sidang Ke-1

Bupati BU Ir.H.Mian dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten  H. Fitriyansyah, S.STP, MM didampingi oleh Kepala dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan koordinasi langsung ke Dirjen Bina Keuangan Daerah dan langsung ditindaklanjuti oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan menyurati Gubernur Bengkulu.

Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Hendriawan, M.SI tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Baca Juga/Musrenbangcam Kecamatan Nasal Kaur di Buka Asisten III

Dalam surat tersebut Kemendagri menjabarkan tahapan yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam pembahasan APBD 2024 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut mulai dari Rancangan APBD hingga pembahasan dengan DPRD dan pengesahan yang dilakukan dengan dasar aturannya masing-masing.

Termasuk Pemkab Bengkulu Utara juga sudah menindaklanjuti hasil verifikasi APBD yang dilakukan oleh Gubernur. Dalam surat tersebut dijelaskan tindak lanjut hasil verifikasi Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemendagri meminta Gubernur selaku wakil pemerintah di daerah untuk memfasilitasi permasalahan APBD Bengkulu Utara tersebut. Termasuk memberikan nomor registrasi Ranperda dengan pertimbangan Pemda Bengkulu Utara dinilai telah menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan Pemprov.

Ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (7/2/2024), Sekda Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP, MM menerangkan jika saat ini Pemkab Bengkulu Utara tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemprov.

Baca Juga  Oknom Kades Diduga Koropsi DD, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Kita tinggal menunggu tindak lanjut dari surat Kemendagri tersebut serta menunggu nomor register dari Pemprov,” terangnya.

Namun, yang terpenting baginya dengan adanya surat Kemendagri tersebut tersebut menegaskan jika dalam proses pembahasan APBD Pemkab Bengkulu Utara sudah sesuai aturan.

Pemda Bengkulu Utara memang menyurati dan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dengan membawa seluruh dokumen pembahasan Ranperda APBD 2024.

“Yang lebih penting dari hal tersebut, ini membuktikan terkait polemik yang terjadi selama ini. Ini membuktikan jika kita sudah sesuai dengan aturan perundangan,” terangnya.

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Bupati Kukuhkan Sahabat Tagana

Bengkulu Utara

Rapat koordinasi Lintas Sektoral, Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru

Bengkulu Utara

Usulan Bupati Mian, Non PNS Gaji Di Bawah  Lima Juta Mendapat Tambahan Gaji

Bengkulu Utara

Pemdes Wono Harjo, Gelar Pelatihan Pemahaman Undang-undang Dana Desa

Bengkulu Utara

Anggota DPRD BU, Hotman Sihombing Hadiri Persemian Titik Air Bersih Utntuk Rakyat

Bengkulu Utara

12 Partai Politik Menandatangani Berita Acara Bantuan Keuangan Dari Pemerintah

Bengkulu Utara

Camat Kota Arga Makmur Ucapkan Selamat Peserta dan Official/Pembina MTQ XXXVI

Bengkulu Utara

Raperda Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Disetujui DPRD Menjadi Perda