Home / Bengkulu Utara

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:10 WIB

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan, Penyusunan APBD 2024 BU Sudah Sesuai Regulasi

Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Hendriawan, M.SI tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara

Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Hendriawan, M.SI tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyikapi persoalan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan Melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga/Perjuangkan Aspirasi Warga, Tantawi Dali Gelar Reses Masa Sidang Ke-1

Bupati BU Ir.H.Mian dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten  H. Fitriyansyah, S.STP, MM didampingi oleh Kepala dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan koordinasi langsung ke Dirjen Bina Keuangan Daerah dan langsung ditindaklanjuti oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan menyurati Gubernur Bengkulu.

Surat yang ditandatangani oleh Plh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Hendriawan, M.SI tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Baca Juga/Musrenbangcam Kecamatan Nasal Kaur di Buka Asisten III

Dalam surat tersebut Kemendagri menjabarkan tahapan yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam pembahasan APBD 2024 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut mulai dari Rancangan APBD hingga pembahasan dengan DPRD dan pengesahan yang dilakukan dengan dasar aturannya masing-masing.

Termasuk Pemkab Bengkulu Utara juga sudah menindaklanjuti hasil verifikasi APBD yang dilakukan oleh Gubernur. Dalam surat tersebut dijelaskan tindak lanjut hasil verifikasi Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemendagri meminta Gubernur selaku wakil pemerintah di daerah untuk memfasilitasi permasalahan APBD Bengkulu Utara tersebut. Termasuk memberikan nomor registrasi Ranperda dengan pertimbangan Pemda Bengkulu Utara dinilai telah menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan Pemprov.

Ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (7/2/2024), Sekda Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP, MM menerangkan jika saat ini Pemkab Bengkulu Utara tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemprov.

Baca Juga  220 Imam dan Pemuka Agama Untuk 9 Kecamatan Terima Honor

“Kita tinggal menunggu tindak lanjut dari surat Kemendagri tersebut serta menunggu nomor register dari Pemprov,” terangnya.

Namun, yang terpenting baginya dengan adanya surat Kemendagri tersebut tersebut menegaskan jika dalam proses pembahasan APBD Pemkab Bengkulu Utara sudah sesuai aturan.

Pemda Bengkulu Utara memang menyurati dan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dengan membawa seluruh dokumen pembahasan Ranperda APBD 2024.

“Yang lebih penting dari hal tersebut, ini membuktikan terkait polemik yang terjadi selama ini. Ini membuktikan jika kita sudah sesuai dengan aturan perundangan,” terangnya.

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Ikuti Seminar Inovasi Daerah

Bengkulu Utara

Musdes Penetapan APBDES TA 2025, Desa Kuro Tidur Ketok Palu

Bengkulu Utara

Wabup Arie Apresiasi Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2022 DPRD Tetapkan Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Kurangi Beban Masyarakat, Pemdes Talang Denau Bagikan BLT DD Ke- KPM

Bengkulu Utara

Klarifikasi Dinkes, Atas Kunjungan Pansus DPRD di Wisma Karantina Kesehatan Covid 19

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid 19

Bengkulu Utara

Kuliner Mulai Menggairahkan Tempat Wisata Di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi