Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Senin, 9 Agustus 2021 - 21:29 WIB

Secara Virtual Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban

BENGKULU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan   APBD Provinsi Bengkulu   Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dibahas ketingkat selanjutnya.

Hal itu diketahui dalam kesimpulan laporan yang disampaikan juru bicara Banggar pada Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (9/8/21).

Adapun kesimpulan pendapat dari Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) yaitu pertama, menerima Raperda tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Daerah : Rp2, 698 triliun lebih, sehingga surplus defisit sebesar Rp88, 469 miliar lebih. Pendapatan Daerah sebesar Rp 2, 786 triliun lebih. Selanjutnya, Pembiayaan Daerah, pada sisi penerimaan sebesar Rp29, 072 miliar lebih sedangkan Pengeluaran sebesar Rp15 Miliar. Pembiayaan Netto sebesar Rp14, 072 miliar lebih. Surplus Defisit sebesar Rp 88, 469 miliar lebih. Sehingga, Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) sebesar Rp 102, 542 miliar lebih.

“Kedua, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dapat ditindaklanjuti pada tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Edwar Samsi, selaku juru bicara Banggar.

Di samping itu, Banggar juga memberikan kritik dan saran kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan yang lebih maksimal.

Banggar juga menyoroti Silpa atas APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 sehingga terjadi surplus terlalu besar, yang dinilai kurang maksimalnya OPD dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Untuk itu kami harapkan agar gubernur melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” tegasnya.

Baca Juga  Haryadi Jabat Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemda Provinsi Bengkulu

Menyikapi kritik dan saran dari Banggar tersebut, Asisten III Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti saran dan masukan yang telah disampaikan dengan melakukan pertemuan bersama OPD-OPD.

“Akan kita tindaklanjuti dengan rapat bersama OPD terkait sehingga dapat menindaklanjuti semua saran yang diberikan oleh Banggar tadi,” sebut Gotri Suyanto, usai mengikuti Rapat Paripurna secara virtual, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.

Dengan telah disetujui oleh Banggar, maka tahap selanjutnya yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.(Adv)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin: Tinjau Proses Pemungutan Suara Pelaksanaan Pemilu 2024

Kota Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Memberdayakan Masyarakat Pengrajin Lokal, Bikin Masker

Kota Bengkulu

Pleno KPU Tingkat Provinsi Bengkulu Pemilu 2024, Ini Pemenagnya

Hukum & Peristiwa

Subdit III Resnarkoba Amankan, 2 Orang Akan Melakukan Transaksi Narkotika

Kota Bengkulu

Dari 65 Bakal Calon Ketua PGRI Menyisahkan 3, Haryadi Terkuat

Kota Bengkulu

Ketua MUI Prov Bengkulu Dukung  Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo  Calon Tunggal Kapolri

Kota Bengkulu

Pemprov Bengkulu Sumbang Kursi dan Meja Portabel, di Pembukaan Belungguk Point

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Dan Jajaranya Siapkan 13 Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat