Pagucinews.com – Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Pimpinan Komisi yang berisi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Rapat Paripurna Langsung di pimpin ketua DPRD Sonti Bakara di dapingi wakil Ketua Satu Juhaili Wakil Ketua Dua Herliyanto HZ dan wakil bupati bengkulu Utara Arie Septia Adinata,Se.M,Ap.Rabu (23/12/2020).
Wakil Bupati Arie Septia Adinata ,SE,M.AP menjelaskan, bahwa dengan sahnya Raperda Jamkesda yang merupakan Inisiatif DPRD Bengkulu Utara di akkhir tahun ini, menjadi semangat dan spirit bagi Pemerintah Daerah Bengkulu Utara karena penanganan masalah kesehatan tentu menjadi lebih baik,”ujarnya
“Iya persetujuan pihak eksekutif terhadap Raperda Jaminan Kesehatan menjadi Perda tahun 2020 dalam Pendapat Akhir Bupati Bengkulu Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah,”kata Wabup Arie.
Lanjut Arie eksekutif dan legislatif telah sepakat menyatukan pola pikir, bekerjasama dalam pembahasan Raperda Jamkesda melalui pendalaman serius sesuai aturan yang berlaku Pihak eksekutif menerima raperda jamkesda menjadi perda tahun 2020.
Ketua DPRD Sonti bakara,SH menyampaikan bahwa Perda ini menjadi kado akhir tahun dari DPRD Bengkulu Utara untuk masyarakat Bengkulu Utara
“Hal ini, Saya sampaikan terima kasih kepada bapak bupati dan seluruh SKPD yang telah melakukan pendalaman substansi yang ada di raperda tersebut. Alhamdulilah ini merupakan kado akhir tahun dari kami untuk memberikan jaminan kesehatan yang sasarannya untuk masyarakat miskin,”kata Sonti Bakara.
Juga kepada TJSLP dari perusahaan-perusahaan, agar siap memberi bantuan kesehatan untuk masyarakat Bengkulu Utara
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Perwakilan forkopimda,Perwakilan Organisasi wanita dan perwakilan OPD yang ada di lingkup pemerintah Daerah Bengkulu Utara.(*)
Redaksi : Pagucinews