PAGUCINEWS.COM = Komisi III DPRD Bengkulu Utara menggelar Rapat kerja dengan pihak PT.Sandabi Indah Lestari(SIL),dan DLH Bengkulu Utara terkait dengan dugaan pencemaran Sungai bintunan Lubuk Banyau.
Rapat kerja yang di pimpin lansung ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin, adanya dugaan pencemaran Air Sungai bintunan yang ada di Desa Lubuk Banyau, tercemar akibat limbah pabrik kelapa sawit PT. Sandabi Indah Lestari.Senin (22/8/22).
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin menjelaskan, di tundanya rapat kerja dengan PT. Sandabi Indah Lestari(SIL) dan DLH, karena yang hadir dari PT (SIL) tidak akan bisa mengabil keputusan terkait dengan dugaan pencemaran Sungai Bintunan berapa minggu yang lalu.
Karena yang hadir pihak PT Sandabi Indah Lestari (SIL) GM PKS, Humas, HSE, dan Kepala Lab PT. SiL, dengan hal itulah rapat kerja hari ini kita tuda dan akan kita jadwalkan kembali supaya pimpinan yang hadir bisa mengambil kesimpul dan menjelaskan kenapa sugai tersebut bisa tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit,”katanya.
“Ya rapat kerja bersama PT (SIL) akan kita agendahkan kembali, untuk bisa menghadirkan pihak PT SIL yang bisa mengampil kesimpulan dan dapat menjelaskan terjadinya sungai Bintunan yang ada di desa lubuk banyau tercemar,”kata Pitra(**)
Redaksi : Suliswan