BENGKULU UTARA – Perwujudan nyata dari semangat Pemkab Bengkulu Utara untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan Negara ditorehkan dalam raihan prestasi 4 tahun berturut-turut menerima piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bengkulu kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara, di Balai Daerah, Selasa (9/11/2021). Tercatat, penghargaan tersebut sudah kali keempat mendapatkan penghargaan sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 tahun ini. Raihan prestasi tersebutpun diapresiasi oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Bapak Syarwan ,SE,MM Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pengelolaan APBD pemkab Bengkuulu Utara sudah sangat baik, antara lain sudah sesuai standar akuntansi, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan transparan.
“Jika tidak transparan tentu tidak akan pernah mendapatkan WTP. Artinya ini meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemda BU dan juga mendorong masyarakat investor untuk berani ber-investasi di Bengkulu Utara, Karena mereka percaya pengelolaan APBD nya sudah sangat bagus.” ujarnya.
Turut hadir dalam acara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bengkulu Nanik Triwahyuningsih I, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE,M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH,Asisten 2 Setdakab BU,Asisten 3 Setdakab BU, perwakilan OPD terkait dan Camat Se-Kab BU. (adv)






















































