PAGUCINEWS.COM – Jajaran Polres Bengkulu Utara menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat yang digelar di Aula Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu (4/11/2026) pukul 09.40 WIB.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban ini merupakan bagian dari program prioritas serta implementasi kebijakan Quick Wins Kapolri guna mempererat komunikasi dua arah dan sinergi antara Polri dan warga.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.SOS, S.I.K, M.H, didampingi oleh Wakapolres Kompol Januri Sutirto, SH, Kabag Ren AKP Hasmar Pulungan, Kasat Lantas Iptu Hendrian Syahputra, S.TRK, S.IK, Kasat Samapta Iptu Ratno, SH, Kasat Narkoba M.
Azhara, serta Kasi Humas Iptu Edi Permana, SH. Turut hadir pula Kepala Desa Gunung Selan Sdr. Amir Hamzah, A.MD, beserta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Dalam arahannya, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan institusi kepolisian agar lebih dekat di tengah masyarakat, sekaligus menjadi wadah untuk menampung segala aspirasi, keluhan, dan masukan warga.
“Kami hadir untuk mendengar langsung dari masyarakat. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara gratis apabila menemukan kejadian kejahatan atau situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.
Memasuki sesi dialog dan penyampaian masukan, Kepala Desa Gunung Selan, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan jajaran Polres Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan keresahan warga terkait maraknya kasus arisan bodong dan utang piutang yang telah memakan banyak korban di desanya, sehingga memerlukan pembinaan hukum lebih mendalam dari pihak kepolisian.
Menanggapi keluhan tersebut, AKBP Bakti Kautsar Ali mengimbau warga yang dirugikan atau menjadi korban investasi maupun arisan bodong agar tidak ragu untuk segera datang ke Polres Bengkulu Utara dan membuat laporan polisi secara resmi guna penanganan hukum lebih lanjut.
Keresahan juga disampaikan oleh Kadun I, Bambang Junaidi, yang menyoroti maraknya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Dusun I dan berharap kepolisian terus melakukan pemantauan rutin.
Menjawab hal ini, Kapolres meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk bergerak lebih intensif dalam mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara, seperti pentingnya menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan selalu dalam keadaan prima.
Sementara itu, Kadun III, Suyoto, melaporkan maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Gunung Selan yang selama ini kerap diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur perdamaian.
Terkait penanganan kasus tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian perkara pencurian TBS sawit melalui mekanisme perdamaian atau restorative justice saat ini menjadi salah satu tren utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, termasuk di Bengkulu Utara.
Sebagai penutup tanggapan, Kapolres mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk saling bergandengan tangan aktif mengedukasi warga demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan emosional antara Polri dan masyarakat Desa Gunung Selan semakin erat, menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan harmonis di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.(**)
Redaksi -Suliswan





















































