Minggu 31 Mei 2020
Pagucinews.com – Giat Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (Manna) melakukan pengecekan potongan gelondongan kayu yang ada di seputaran pantai.
Giat pengecekan potongan kayu gelondongan di sekitar pantai tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Rahmat Hadi Fitrianto, S.I.K SH.Minggu (31/05)
Saat ditemukan jumlah keseluruhan kayu tersebut ada sebanyak 62 potong dengan rincian yaitu berada di Kelurahan Belakang Gedung ada 34 potong kayu, Pantai Pasar Bawah 3 potong kayu, belakang masjid Pantai Pasar Bawah 15 potong kayu dan Pantai Alam Selipi ada 10 potong kayu pendek.
“Iya semua kayu tersebut berjumlah 62 potong sudah di lakukan police ine,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.ik., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, S.ik.SH.
Hal ini juga iya menuturkan bahwa kayu – kayu gelondongan tersebut merupakan temuan oleh anggota polisi yang dibawa sebuah kapal tongkang yang terdampar di perairan laut Bengkulu Selatan pada minggu lalu.
“Iya Juga menghimbau kepada masyarakat jangan mencoba untuk mengambil kayu tersebut,apabila masih nekat untuk mengambil kayu tersebut maka akan di proses secara hukum,” tegas Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto.S.ik.SH.(*)
(Dilansir dari Tribratanewsbengkulu.com)
Redaksi : PGN





















































