Home / Bengkulu Selatan / Hukum & Peristiwa

Senin, 1 Juni 2020 - 17:11 WIB

Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan

Minggu 31 Mei 2020

Pagucinews.comGiat Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (Manna) melakukan pengecekan potongan gelondongan kayu yang ada di seputaran pantai.

Giat pengecekan potongan kayu gelondongan di sekitar pantai tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Rahmat Hadi Fitrianto, S.I.K SH.Minggu (31/05)

Saat ditemukan jumlah keseluruhan kayu tersebut ada sebanyak 62 potong dengan rincian yaitu berada di Kelurahan Belakang Gedung ada 34 potong kayu, Pantai Pasar Bawah 3 potong kayu, belakang masjid Pantai Pasar Bawah 15 potong kayu dan Pantai Alam Selipi ada 10 potong kayu pendek.

“Iya semua kayu tersebut  berjumlah 62 potong sudah di lakukan police ine,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.ik., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, S.ik.SH.

Hal ini juga iya menuturkan bahwa kayu – kayu gelondongan tersebut  merupakan temuan oleh anggota polisi yang dibawa sebuah kapal tongkang yang terdampar di perairan laut Bengkulu Selatan pada minggu lalu.

“Iya Juga menghimbau kepada masyarakat jangan mencoba untuk mengambil kayu tersebut,apabila masih nekat untuk mengambil kayu tersebut maka akan di proses secara hukum,” tegas Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto.S.ik.SH.(*)

(Dilansir dari Tribratanewsbengkulu.com)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Bakti Sosial Polri Peduli , Polres Bengkulu Utara Bagikan Beras 1000 Kg

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sebar Photo Bugil Kenalan Lewat FB, YS Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Gerakan Sedekah Untuk Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Waka Polres Kepahiang Kompol Jufri Pipin Perss Release Kasus Pencurian Note Book

Hukum & Peristiwa

Tak Gunakan Helm, Dua Pengendara Lakalantas Tewas

Hukum & Peristiwa

Meminimalisir Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Mukomuko Sosialisasikan ke Sekolah

Bengkulu Utara

Oknom Kades Diduga Koropsi DD, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

4 Pelaku Curnak Diamankan Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, 2 Buron

Bengkulu Selatan

Pengurus KONI Bengkulu Selatan Periode 2019-2023 Resmi Dilantik