Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Polda Bengkulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Baca Juga /Kapolda Bengkulu Cek Kesiapan Personel dan Sarpras di Seluruh Satker Polda

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.

Hadiri Konferensi Pers para Pejabat Utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers bertempat di selasar gedung utama Tribrata Polda Bengkulu , Selasa (02/06/2026).

Baca Juga /Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Kapolres BU, Memasang Stiker 110

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga/ Puan Maharani, Secara Tegas Menolak Untuk Larut Dalam Diskusi Politik di Saat Indonesia Tengah Dirundung Duka

Hal ini karena menyasar harta benda warga serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.

“Ia berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C,”kata Kapolda Yudhi Sulistianto Wahid.(**)

Redaksi -Suliswan

Dilansir dari Humas Polda Bengkulu

Spread the love
Baca Juga  Wagub Dampingi Laksamana Madya TNI Meninjau Kesiapan Satgas Pengamanan Pulau Enggano

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rotasi Jabatan, Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Upacara Sertijab

Hukum & Peristiwa

DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

Bengkulu Utara

Seorang Ibu Diduga Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Kota Bengkulu

Pemerintah Prov Bengkulu Pacu Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem

Kota Bengkulu

Tim Safari Ramadhan Pemprov Bengkulu Menyalurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu, Memiliki Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan

Kota Bengkulu

HGU PT BRI yang Telah Berakhir, Lahan Tersebut Akan Di Pemanfaatan Untuk Kepentingan Masyarakat