PAGUCINEWS.COM – Pelaksana tugas Bupati Kaur Herlian Muhcrim ST., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Yang dilaksanakan di aula Kejari Kaur, Rabu (27/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Kejari Kaur M. Yunus SH., M.H, Kasi Datun Dwi Pranoto SH., Sekretaris Daerah Drs. Ersan Safiri MM, Sekretaris DPRD Kaur Arsal Adelin S.Pd., M.Pd., Kapolres Kaur, Kepala Pengadilan Negeri Bintuhan, Kepala Opd, beserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Plt Bupati Kaur Herlian Muhcrim ST., mengatakan. Sangat menyambut baik atas penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur bersama Kejari Kaur.
“Kami menyambut baik atas penandatanganan kerjasama ini, semoga dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan sinergitas dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kaur,” kata Herlian Muchrim.
Selain itu perjanjian kerjasama ini, Kejari Kaur, khususnya Kasi Datun, bertindak selaku Jaksa Pengacara Negara, yang dapat membantu DPRD Kaur, apabila memiliki permasalahan-permasalahan hukum terkait perdata dan Tata Usaha Negara. Ujar Plt Bupati Kaur.
“Semoga Dengan adanya MoU ini, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga,” Tutupnya.
Usai kegiatan penandatanganan MOu Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur bersama Kejari Kaur. Dilanjutkan dengan perpisahan Purna Tugas Bapak Junaidi SH., yang telah mendedikasikan hampir disepanjang karir nya di Kejari Kabupaten Kaur.
“Terimakasih kepada bapak junaidi yang telah ikut berperan dalam pembangunan Kabupaten Kaur dalam hal ini melalui pengabdian beliau selama kurang lebih 18 tahun, Tentu hal ini akan menjadi perpisahan yang berat, namun kalaupun sudah tidak bertugas di Kejari Kaur, Kami berharap Bapak Junaidi akan selalu hadir di Kabupaten Kaur”., Ucap Herlian Muhcrim ST.(Asrin)
Redaksi – Suliswan