BENGKULU UTARA – Pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua I Juhaili. S.IP dan ketua Bapemperda Tommy Sitompul.S.Sos dan menerima Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu,
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang Komisi Gabungan DPRD, Aliansi Adat menyampaikan Usulan Pembahasan Rancangan perda Masyarakat Kecamatan Enggano.
Seperti diketahui bahwa Enggano merupakan salah satu kecamatan Kabupaten Bengkulu Utara yang berada pada Kepulauan terluar.
Kecamatan Enggano terdiri dari 6 Desa Kahyapu, kaana, malakoni, Apoho, meok, dan Banjar Sari. Terdapat 6 Suku Adat yaitu ; Kaitora , Kauno, Kaharuba , Kaarubi, Kaahoao. dan suku pendatang Kaamay.
Pimpinan DPRD Sonti Bakara menyambut baik atas Usulan tersebut dan tentunya DPRD melalui Bapemperda akan mempelajari secara mendalam dan melibatkan Pihak Pemerintah Daerah Mengingat Raperda akan menjadi Perda akan melalui tahapan-tahapan Pembahasan dan Naskah Akademik yang tentunya Setelah Menjadi Perda tidak merugikan Masyarakat Enggano. Khusunya masukan tokoh masyarakat, adat dan pihak terkait sangat diperlukan. (adv)






















































