PAGUCINEWS.COM = Rapat banggar hasil hearing komisi- komisi DPRD bersama satuan kerja SKPD yang ada di pemerintahan kabupaten bengkulu utara, hinga 1 Desember 2022 rancangan APBD 2023 belum di paripurnakan.Kamis (1/12/2022).
Sementara, hasil rapat baggar finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (RAPBD )2023 pada 29 November samapai dengan pukul 00 atau jam 12 Malam Wib belum juga ada kesepakatan maka pada saat itu juga ketua DPRD sebagai pimpinan rapat menutup rapat tersebu.
Ketiga Komisi itu, I.II dan III hanya komisi Tiga hasi hearing dengan satuan kerjanya SKPD, komisi III DPRD belum Singkron dengan OPD KUA PPAS dan RKA hingga belum bisa di lanjutkan, rapat banggar di tutup.
Pantauan media ini dugaan ada 6 OPD satuan keja Komisi III persoalan yang perlu di perbaiki di KUA PPAS dengan RKA di OPD tersebut tidak singkron.
Sedangkan sesuai dengan UU 23 tahun 2014 APBD 2023 harus disahkan paling lambat pada tanggal 30 November 2022, namun kenyataanya RAPBD 2023 hingga pukul 00 WIB 1 Desember 2022 belum di paripurnakan sehingga (Perkada) ada di depan mata.
Sementara, berita ini ditayang pihak DPRD Maupun pihak pemerintah belum ada yang dapat di mitaai keterangan.
Redaksi : Suliswan