PAGUCINEWS.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melakukan sosialisasikan penggunaan aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak.
Baca Juga /Polres Bengkulu Utara dan Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
Pascaperceraian (E-Mosi Caper), aplikasi untuk mendorong perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat,sosialisasikan Bertempat di ruang kerja (2/6/2023)
Baca Juga/Terinspirasi dari Kartun Ini, Bocah 4 Tahun Terjun dari Lantai 26 Pakai Payung
Sekretaris Pengadilan Tinggi agama Bengkulu Dr. Mirawati Sektiono, SH, MH selaku narasumber pada sosialisasi tersbut kepada media mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja asisten I merupakan implementasi aplikasi E-Mosi Caper yag intinya memonitor pelaksanaan putusan pengadilan agama pasca perceraian
“Iya untuk melindungi perempuan khusunya anak tapi juga tetap memperhatikan para mantan suami agar melaksanakan kewajibanya, agar saat pensiun tidak menutut mantan istri atau anakknya” terang Sekretaris PAT Bengkulu.
Baca juga /Anggota DPRD Dukung Gubernur Datangkan Calon Investor Meninjau Mess Pemda
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kastilon Sirad, S.Sos yang hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi salah satu inovasi dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Adanya sosialisasi E-Mosi Caper pengetahuan dari peserta yang hadir bisa memahami tentang tujuan dan manfaat adanya aplikasi ini tentang hak nafkah istri dan anak pasca perceraian bagi ASN
“Iya pemerintah Kabupaten Kaur siap mendukung dan membantu PTA Bengkulu untuk mensosialisaiskan ke seluruh ASN juga ke seluruh masyarakat kabupaten kaur”kata Kastilon Sirad.(Asrin)
Redaksi : Suliswan























































