PAGUCINEWS.COM = Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah.
Baca Juga :Pusat Kegiatan Gugus Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Menggelar Lomba Mewarnai
Baca Juga :Bulan Penuh Berka Nuzul Quraan PKG PAUD Kecamtan Ketahun Berbagi ke Anak Yatim
Maka Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan ( Bapeda Litbang ) Kabupaten Kaur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Indeks Inovasi Daerah ( IID ) Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan, M. SI yang didamping Sekban Perencanaan Pembangunan Daerah – Litbang – Elfi Sofyan dan didampingi oleh Narasumber dari Bappeda Litbag Provinsi Bengkulu yakni Kabid Litbang Provinsi Bengkulu – Titus Candra Erwana dan Sub Koordinator Bidang Inovasi dan Teknologi Bappeda Litbang Provinsi Bengkulu- Rahmi Wati.
Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Kadis Kominfo – M. Jarnawi, Kadis Sosial – Ramdhanizar, Kadis Pertanian – Lianto dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa – Asdyarman serta para Sekdin, Kabid, Kasi, Kasubbag yang mewakili OPD -nya masing – masing. Bertempat di Aula Bappeda Litbang, Rabu (5/4/3023).
Dalam sambutanya Asisten III menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan yang sangat baik dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menuangkan ide – ide dan pemikiran untuk mendukung pembangunan daerah.
” Saya menyambut baik kegiatan ini, karena sosialisasi ini merupakan salah satu aspek strategis dalam mendukung peningkatan akselerasi pembangunan di era Otonimi Daerah saat ini.Ujarnya(Asrin)
Redaksi : Suliswan






















































