Home / Kaur

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:52 WIB

5 Oknum ASN Dishub Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Kaur

Poto Bengkulutoday.com

Poto Bengkulutoday.com

Pagucinews.com – Kejaksaan Negeri Kaur tetapkan tersangka kasus  korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur tahun anggaran 2020 .

Lima orang pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, yakni kepala dinas inisial AS, sekretaris dinas RS, Kabid Perhubungan Darat, WD, Kabid Transportasi, ED dan bendahara dinas RS.

Hal ini di sampaika Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri, SH.MH.Kamis (3/06/2021).

Alman Noveri menjelaskan dari hasil pemeriksaan, kelimanya ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM dengan anggaran Rp 900 juta,dari itu
Penyidik menemukan kerugian negara Rp 400 juta lebih.

Dari keterangan kelimanya Penyidik menyimpulkan ada kerugian negara atas anggaran tersebut. Dari SPj yang dibuat, ada ketidaksesuaian dengan realitas dilapangan. Penyidik menetapkan kelima pejabat Dishub ini sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut sudah di tahan dengan mengunakan
rompi warna orange Kejari Kaur dan dititipkan di tahanan Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Iya kelima tersangka diantar menuju Mapolres Kaur dengan menggunakan kendaraan tahanan khusus Kejari Kaur dengan pengawalan tim penyidik dan Seksi Intelijen Kejari Kaur hingga ke Mapolres Kaur.

“Iya mereka dilakukan penahanan guna memudahkan dalam pemeriksaan. Mereka dititipkan ditahanan Mapolres Kaur,” ujar Kasi Pidsus.

Disisi lain usai menjalani pemeriksaan dan konfrensi pers, di tengah pandemi covid19, mengikuti pemeriksaan kesehatan berupa rapid test antigen di Dinas Kesehatan (Dinkes),ujarnya.di lansir dari  Bengkulutoday.com

Atas perbuatanya kelima tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi.(Asrin)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dua Tersangka diduga Pembacok Warga Nasal Akhirnya Ditangkap Polisi

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Monitoring Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Kaur

Pemancing  Terseret Ombak dI Pantai Laguna Akhirnya Ditemukan, Kondisinya Sudah Tak Bernyawa

Advertorial

DPRD Kabupaten Kaur Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi

Kaur

Darhan,S.Ip; Ketua DPC Demokrat Kaur Tolak RUU Cipta Kerja

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja 2023, Antisipasi Pungli di Tahun Baru

Kaur

Sosialisasi Aplikasi FMSI Pemerintah Kaur di Buka Langsung Bupati

Kaur

Pemerintah Kaur Zoom Meeting Pemilu 2024 Bersama Kementerian Dalam Negeri

Kaur

Pemerintah Kaur Terima Hiba Ambulance dan Pemadam Kebakaran dari Japan