Home / Kaur

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:52 WIB

5 Oknum ASN Dishub Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Kaur

Poto Bengkulutoday.com

Poto Bengkulutoday.com

Pagucinews.com – Kejaksaan Negeri Kaur tetapkan tersangka kasus  korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur tahun anggaran 2020 .

Lima orang pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur, yakni kepala dinas inisial AS, sekretaris dinas RS, Kabid Perhubungan Darat, WD, Kabid Transportasi, ED dan bendahara dinas RS.

Hal ini di sampaika Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri, SH.MH.Kamis (3/06/2021).

Alman Noveri menjelaskan dari hasil pemeriksaan, kelimanya ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM dengan anggaran Rp 900 juta,dari itu
Penyidik menemukan kerugian negara Rp 400 juta lebih.

Dari keterangan kelimanya Penyidik menyimpulkan ada kerugian negara atas anggaran tersebut. Dari SPj yang dibuat, ada ketidaksesuaian dengan realitas dilapangan. Penyidik menetapkan kelima pejabat Dishub ini sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut sudah di tahan dengan mengunakan
rompi warna orange Kejari Kaur dan dititipkan di tahanan Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Iya kelima tersangka diantar menuju Mapolres Kaur dengan menggunakan kendaraan tahanan khusus Kejari Kaur dengan pengawalan tim penyidik dan Seksi Intelijen Kejari Kaur hingga ke Mapolres Kaur.

“Iya mereka dilakukan penahanan guna memudahkan dalam pemeriksaan. Mereka dititipkan ditahanan Mapolres Kaur,” ujar Kasi Pidsus.

Disisi lain usai menjalani pemeriksaan dan konfrensi pers, di tengah pandemi covid19, mengikuti pemeriksaan kesehatan berupa rapid test antigen di Dinas Kesehatan (Dinkes),ujarnya.di lansir dari  Bengkulutoday.com

Atas perbuatanya kelima tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi.(Asrin)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Jum'at Curhat, Polsek Nasal Polres Kaur Mensosialisasikan Aplikasi Super  APP Polri

Share :

Baca Juga

Kaur

Final Turnamen Bola Voli HUT ke-18 Kecamatan Muara Sahung Disaksikan Bupati Kaur

Kaur

Rembuk Stunting Desa Batu Lungun, Upaya Kolaboratif  Turunkan Angka Stunting

Kaur

Media Online Aksara24 Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 192 Kades se-Kabupaten Kaur

Hukum & Peristiwa

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri, Geledah Rumah Mantan Kades

Kaur

DPRD Kaur Paripurna Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Kaur

Bupati Kaur Menerima Kunjungan Danlanal, Sebagai Ajang  Silaturahmi

Kaur

83 KPM Desa Tebing Rambutan Kaur Menerima  BLT DD Lansung Tiga Bulan

Kaur

Menanggulaingi  Laju Inflasi, Pemerintah Kaur Menggelar Pasar Murah