PAGUCINEWS.COM – Pemkab Bengkulu Utara mendapat penghargaan hasil nilai kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan predikat zona hijau oleh pihak Ombudsman RI.
Baca Juga /Wamen Kunjungi Kawasan Lagita di Bengkulu Utara, Ini Jadi Role Model Nasional
Pengahargaan di berikan langsung perwakil Ombudsman provinsi bengkulu Mustari Tasti kepada wakil bupati bengkulu Utara H Sumarno, S.Pd di ruang command ceter pemkab bengkulu utara pada senin 15 september 2025.
Baca Juga /Rel Molek Tertimbun Longsor, Transportasi Warga Desa Lebong Tandai Lumpuh Total
Walupun demikian, posisinya kitabandingkan dengan provinsibengkulu, kabupaten bengkulu utara berada di peringkat 10 besar.
Baca Juga /APKASI Otonomi Expo Bupati Arie Berharap Produk Lokal Mengglobal Tingkat Nasional
Ini rentan keluar dari zona hijau, sementara penilaian untuk tahun 2025 ada penilaian opini pengawasan penyelengaraan pelayanan publik yang natinya di lakukan dengan prinsip citizen cantric
Natinya, penilaian akan berfokussejauh mana penyelengaraan pelayanan publik memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat dalam pelayanan tersebut.
Baca Juga /Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang
“Ia untuk Bengkulu Utara, trennya pusitif di zona hijau untuk provinsi bengkulu,”kata Mustari Tasti.
Sementara Wakil Bupati H. Sumanro, dalam penyampainya, mengapresiasi kepada OPD di pemerintahan kabupaten bengkulu utara yang telah memperoleh penghargaan dan Ombudsman RI perwakilan provinsi bengkulu.
Wabup juga berharap dengan keberhasilan ini, tidak hanya sebatas ini kedepanya supaya seluruh OPD keberhasilan ini dapat di tingkatkan lagi.
Baca Juga /Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan BN, diduga Pengedar 15 Paket Kecil Narkoba
“Iya atas nama pemerintah mengapresiasi atas penilaian yang bagus, namun jangan juga mengada-ada kita lakukan dengan sebenar -benarnya kalau bagus kita bilang bagus,” kata wabup Sumarno(**)
Redaksi Suliswan






















































